Oknum Polisi Selingkuhi Istri Orang

Kronologi Polisi di Lubuklinggau Diduga Selingkuhi Istri Orang, Suami Sah Temukan Video di Ponsel

Terbongkarnya dugaan perselingkuhan itu setelah suami sah dari sang wanita menemukan video mesra keduanya di ponsel pribadi istrinya.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Dokumen Warga
SELINGKUHI ISTRI ORANG- Istri di Lubuklinggau diduga selingkuh dengan oknum polisi. Dugaan perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Lubuklinggau berpangkat Brigadir berinisial AN dengan seorang wanita bersuami terbongkar. Terbongkarnya dugaan perselingkuhan itu setelah suami sah dari sang wanita menemukan video mesra keduanya di ponsel pribadi istrinya. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU– Dugaan perselingkuhan seorang oknum anggota Polres Lubuklinggau berpangkat Brigadir berinisial AN dengan seorang wanita bersuami terbongkar.

Terbongkarnya dugaan perselingkuhan itu setelah suami sah dari sang wanita menemukan video mesra keduanya di ponsel pribadi istrinya.

Kasus ini mencuat ke publik usai video berdurasi 3 detik yang menampilkan seorang pria dan wanita tengah berbaring di ranjang viral di media sosial.

Dalam video itu, sang wanita yang merekam tampak tersenyum ke arah kamera, sementara pria di sampingnya tertidur lelap.

Pria tersebut diduga adalah Brigadir AN, yang diketahui bertugas di Polsek Lubuklinggau Timur.

PA, suami dari wanita berinisial S, mengungkapkan kepada wartawan bahwa ia sendiri yang menemukan video tersebut setelah mengambil paksa ponsel sang istri karena curiga dengan perubahan sikapnya.

“Ketahuannya setelah saya rebut HP istri saya, ternyata ada video itu,” kata PA, Rabu (1/10/2025).

PA mengaku sudah lama curiga ada sesuatu yang tidak beres dalam rumah tangganya, terutama karena istrinya mulai sering menyembunyikan ponsel dan bersikap tertutup. Setelah memeriksa isi ponsel, kecurigaannya terbukti.

“Saya curiga ini sudah berlangsung lama, mungkin sejak tahun 2018. Tapi baru sekarang ada buktinya,” ungkapnya.

Mengetahui hal itu, PA langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Saat ini, Brigadir AN telah diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Propam Polres Lubuklinggau, Iptu Gurit Trisilo, membenarkan bahwa Brigadir AN sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak internal.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Tujuannya untuk mempermudah pemeriksaan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, juga memastikan bahwa Propam tengah mendalami kasus ini.

“Untuk anggota itu sekarang sudah didalami oleh Propam,” katanya singkat.

Sementara itu, pihak wanita yang disebut sebagai selingkuhan belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap oknum polisi masih berjalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved