Berita PALI

VIRAL Suami Hajar Istrinya di Talang Ubi PALI, Terdengar Suara Tangisan Bayi, Begini Kata Polisi

Mirisnya, seluruh aksi kekerasan itu dilakukan di hadapan bayi mereka yang menangis histeris di atas kasur.

|
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Apriansyah (Facebook)
KDRT -- Tangkapan layar video KDRT di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang viral di media sosial. 

Korban disebut berasal dari Desa Air Itam, sementara pelaku merupakan warga asli Talang Bulang.

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara korban dan keluarganya.

Dalam percakapan tersebut, pihak keluarga mendesak korban agar segera melapor ke polisi. Namun jawaban korban justru mengejutkan.

"Dak yuk, conten bae… makin banyak yg like dengan share, itu beso nilai e. Dak usah dipikirkan,” tulis korban dalam chat yang beredar.

Pernyataan itu memicu perdebatan di media sosial.

Sebagian warganet menilai korban berusaha menutupi rasa takutnya, sementara yang lain menduga korban mengalami tekanan atau ancaman sehingga enggan membuat laporan.

Polisi Buka Suara

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, membenarkan bahwa peristiwa KDRT itu terjadi di wilayah hukumnya.

“Kejadian benar di PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang,” ujar Nasron saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Hingga saat ini, korban maupun pihak keluarga belum membuat laporan resmi ke polisi.

Namun pihak kepolisian telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk mendorong pelaporan.

“Sampai saat ini belum ada yang lapor. Baru ada keluarga korban yang koordinasi untuk membuat laporan,” jelasnya.

Gelombang Kecaman dan Seruan Keadilan

Video tersebut telah memicu gelombang kecaman dari warganet yang menuntut aparat bertindak tegas.

Banyak pihak khawatir dampak psikologis dari peristiwa ini, terutama terhadap anak yang masih bayi dan menjadi saksi kekerasan tersebut.

Polres PALI kini menunggu laporan resmi agar dapat memproses kasus ini secara hukum.

Masyarakat pun berharap tidak ada pembiaran terhadap kekerasan dalam rumah tangga, apalagi yang dilakukan secara terang-terangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved