Berita Lisa Mariana
KALAH Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Kini Bingung 2 Hukuman
Lisa Mariana yang sudah jadi tersangka kasus Ridwan Kamil, kini kembali mendapat hukuman dari kasus video syur.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Adapun pemanggilan dilakukan pada Senin (20/10/2025) besok sekira pukul 11.00 WIB.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.
"Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB," kata dia.
"Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP," jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan resminya.
Pasal 310 ayat (1) KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, sedangkan Pasal 311 ayat (1) KUHP mengatur tentang fitnah sebagai bentuk pencemaran yang terbukti tidak benar.
Hukuman Pasal 310 ayat (1) KUHP yakni dihukum penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, sementara Pasal 311 ayat (1) KUHP dihukum penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Keduanya merupakan bagian dari delik penghinaan dalam hukum pidana Indonesia.
Kombes Pol Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," tambahnya.
Kasus video syur
Diketahui di tengah kasusnya dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini terjerat skandal video syur.
Setelah sempat mangkir saat dipanggil pihak bertwajib, akhirnya Selasa (15/7/2025), Lisa Mariana menjalani pemeriksaan.
Disana terungkaplah bila hubungan Lisa Mariana dan pria tersebut tidaklah berpacaran.
Kepada penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat Lisa mengaku sosok pemeran laki-laki bertato dalam video tersebut adalah teman tapi mesra.
"Keduanya (Lisa dan pria itu) saling mengenal dan mengakui pemeran laki-lakinya. Pemeran lelakinya berinisial F. Mereka teman dekat tapi mesra," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dilansir dari TribunSeleb Rabu (16/7/2025).
| Tanggapan Ridwan Kamil Tahu Lisa Mariana jadi Tersangka tapi Belum Ditahan, Suami Atalya Santai |
|
|---|
| FAKTA Lisa Mariana Jadi Tahanan Kota Pasca Ditetapkan Tersangka, Ridwan Kamil tak Beri Respon |
|
|---|
| Status Anak Lisa Mariana Jadi Pertanyaan, Revelino Diminta Tes DNA, Ridwan Kamil Bersih dari Tuduhan |
|
|---|
| IMBAS Kelakuan Putrinya, Ibunda Lisa Mariana Diduga Malu Keluar Rumah, Rutin Pengajian Kini Tertutup |
|
|---|
| Ridwan Kamil Ucap Syukur Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka, Status Anaknya Terungkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.