Berita Lisa Mariana

FAKTA Lisa Mariana Jadi Tahanan Kota Pasca Ditetapkan Tersangka, Ridwan Kamil tak Beri Respon

John Boy sendiri mengaku Lisa Mariana akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Tribunnews/Jeprima
LISA MARIANA TAHANAN - Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa Mariana Jadi Tahanan Kota Pasca Ditetapkan Tersangka, Ridwan Kamil tak Beri Respon 

SRIPOKU.COM - Berdar isu Lisa Mariana menjadi tahanan kota pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai hal ini, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy mengungkap fakta.

John Boy sendiri mengaku Lisa Mariana akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.

LISA TERSANGKA - Kolase Sripoku.com. Hukuman Lisa Mariana Pasca Jadi Tersangka
LISA TERSANGKA - Kolase Sripoku.com. Hukuman Lisa Mariana Pasca Jadi Tersangka (TikTok)

Baca juga: Status Anak Lisa Mariana Jadi Pertanyaan, Revelino Diminta Tes DNA, Ridwan Kamil Bersih dari Tuduhan

Diketahui kasus Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil menemui titik terang.

Setelah melewati beberapa bulan, Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka Minggu (19/10/2025) lalu.

Lisa menjadi tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Mengenai hal itu Lisa sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025).

Kini beredar kabar Lisa Mariana menjadi tahanan kota.

John Boy pun mengungkap fakta tentang isu tersebut.

Kuasa hukum Lisa itu tampak membantah bila kliennya ditetapkan sebagai tahanan kota.

"Nggak ada tahanan tahanan. Kita menghargai dan mengikuti proses semua," terang John Boy, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

John Boy menyebut selebgram berusia 25 tahun itu akan kooperatif jika sewaktu-waktu diminta keterangan oleh penyidik. 

"Kita akan tetap kooperatif ke depannya," ujarnya.

Pihak Lisa Mariana kini tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.

John Boy tak memungkiri kasus yang menjerat ibu dua anak itu sudah menjadi konsumi publik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved