Berita Jonathan Frizzy
KODE Jonathan Frizzy Bakal Nikah pasca Keluar Penjara Terjawab, Ririn Dwi Ariyanti Bereaksi: Udah Ya
Kedekatan Ijonk dengan pemilik nama lengkap Ririn Dwi Ariyanti Noto itu diketahui terjalin sejak tahun 2023.
SRIPOKU.COM - Kode Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk bakal menikah setelah keluar dari penjara terjawab.
Diketahui saat ini Ijonk terjerat kasus vape berisi obat keras dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ijonk divonis 8 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu (22/8/2025).
Meski telah ditetapkan bersalah, Ijonk justru memberi kode akan membuat rencana bahagia setelah bebas.
Spekulasi publik pun bertuju pada aktris Ririn Dwi Ariyanti.
Baca juga: PERLAKUAN Ririn Dwi Ariyanti ke Ijonk Terjerat Kasus Vape Obat Keras Diungkap, Diam-diam Lakukan Ini
Kedekatan Ijonk dengan pemilik nama lengkap Ririn Dwi Ariyanti Noto itu diketahui terjalin sejak tahun 2023.
Diduga acara besar yang dimaksud Ijonk adalah acara pernikahan.
Ririn Dwi Ariyanti pun memberi respons singkat di hadapan media.
Ditemui setelah melangsungkan turnamen olahraga padel, Ririn Dwi Ariyanti memilih tersenyum saat bersua dengan awak media.
"Malam," sapa Ririn Dwi Ariyanti pada wartawan, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Senin (27/10/2025).
Ririn memilih mengumbar senyum saat wartawan melempar pertanyaan soal rencana pernikahannya dengan Ijonk.
Artis berusia 39 tahun itu memilih mengalihkan pembicaraan dengan kegiatan yang baru ia jalani.
"Baru selesai turnamen, baru selesai acaranya," ucap Ririn Dwi Ariyanti.
Berkali-kali mendengar pertanyaan tentang vonis 8 bulan dan pernikahan, mantan istri Aldi Bragi tersebut memilih ngacir meninggalkan wartawan.
Ia juga menyempatkan salam perpisahan untuk awak media.
| HIDUP HANCUR, Jonathan Frizzy Menangis Baca Pledoi Kasus Penyalahgunaan Obat, Akui tak Terpikirkan |
|
|---|
| Sebulan Dipenjara, Kondisi Jonathan Frizzy Dikuak, Diduga Muncul Benjolan Kanker Pasca Operasi Wasir |
|
|---|
| KONDISI PILU Jonathan Frizzy, Terancam 12 Tahun Penjara, Idap Kanker Stadium Awal, Ririn Dwi A Acuh? |
|
|---|
| DERITA Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Vape Berisi Obat Keras, Idap Kanker hingga Pendarahan |
|
|---|
| Kondisi Ijonk Terbaring Lemah di RS Usai Diperiksa Polisi Diungkap Benny Simanjuntak, Sindir Karma |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.