Berita Jonathan Frizzy
Sebulan Dipenjara, Kondisi Jonathan Frizzy Dikuak, Diduga Muncul Benjolan Kanker Pasca Operasi Wasir
Ijonk sapaan akrab Jonatahan Frizzy dikabarkan mengidap kanker stadium awal usai menjalani operasi wasir beberapa waktu lalu.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Kondisi Jonathan Frizzy pasca sebulan dipenjara disoroti.
Ijonk sapaan akrabnya dikabarkan mengidap kanker stadium awal usai menjalani operasi wasir beberapa waktu lalu.
Diketahui Ijonk mendekam di penjara sejak 14 Juli 2025 lantaran kasus vape berisi obat keras.
Mirisnya saat penangkapan, Ijonk sendiri baru saja menjalani operasi wasir.

Baca juga: Idap Kanker hingga Pendarahan, Jonathan Frizzy Pasrah Resmi Ditahan, Dhena Devanka Singgung Bahagia
Pengacara Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, mengungkap perkembangan terbaru kondisi kesehatan kliennya di tengah proses hukum yang sedang dijalani.
“Kalau untuk bolak-balik check up saat ini sudah tidak ya. Kondisinya masih sama seperti minggu lalu, semakin membaik. Kita doakan Ijonk semakin pulih,” kata Ida Bagus dilansir dari Grid.
Meski begitu, Ida Bagus Ivan mengungkapkan bahwa Ijonk masih mengonsumsi obat.
Terkait indikasi kanker, Ida Bagus mengaku belum terlalu mengetahui.
“Kalau dari indikasi kankernya sendiri kami belum menerima hasilnya, mungkin lebih ke keluarga yang lebih tahu. Stadium apanya atau berapanya, kami belum mendapat informasi,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, awal mula dugaan kanker muncul ketika Ijonk menjalani operasi wasir dan ditemukan adanya benjolan yang dinilai tidak normal.
“Riwayat keluarga Ijonk memang ada, papanya dan saudaranya pernah mengalami hal serupa,” imbuhnya.
Perubahan fisik seperti tubuh yang tampak kurus atau tumbuh brewok disebut wajar karena merupakan pilihan Ijonk sendiri dan bagian dari proses yang dijalaninya.
“Tentunya karena Ijonk pertama kali menjadi terdakwa, pasti ada tekanan dalam dirinya. Apalagi dia tidak pernah berurusan dengan narkotika, apalagi obat keras seperti ini,” jelas Ida Bagus Ivan.

Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui atas kasus vape berisi obat keras itu, Ijonk menjalani sidang perdananya pada Rabu 6 Agustus 2025 lalu.
KONDISI PILU Jonathan Frizzy, Terancam 12 Tahun Penjara, Idap Kanker Stadium Awal, Ririn Dwi A Acuh? |
![]() |
---|
DERITA Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Vape Berisi Obat Keras, Idap Kanker hingga Pendarahan |
![]() |
---|
Kondisi Ijonk Terbaring Lemah di RS Usai Diperiksa Polisi Diungkap Benny Simanjuntak, Sindir Karma |
![]() |
---|
Status Jonathan Frizzy Usai Diperiksa Polisi Kasus Penyelundupan Vape Obat Keras, 3 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.