Vadel Badjideh Tersangka
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Ungkap Kemungkinan Tes DNA, Janin Lolly Sudah Lengkap Sebesar Boneka
Diakui kuasa hukum Vadel Badjideh, pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum terkait perkara yang melibatkan kliennya.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Vadel Badjideh tampak tak terima divonis 9 tahun penjara.
Bahkan diakui kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum terkait perkara yang melibatkan kliennya.
Ada pula kemungkinan melakukan tes DNA yang telah digugurkan Lolly, putri Nikita Mirzani.

Baca juga: KONDISI Lolly Pasca Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, dr Oky Pratama Ambil Peran Kuasa Hukum
Setelah beberapa bulan ditahan, Vadel Badjideh kini divonis 9 tahun penjara.
Vadel ditahan atas laporan Nikita Mirzani terkait Lolly putrinya yang masih di bawah umur.
Oya lantas mengungkap adanya kemungkinan adanya tes DNA terhadap janin anak Nikita Mirzani, LM yang sudah dikubur apabila perkara berlanjut hingga Peninjauan Kembali (PK).
“Ya, itu kan kalau nanti sampai ke PK, kan bukti baru. Kalau ada bukti baru, ya bongkar (makam janin). Supaya masyarakat tahu akhirnya ini anak siapa yang sebenarnya,” ujar Oya Abdul Malik dilansir dari TribunSeleb.
Oya menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Vadel.
“Mau banding, mau kasasi, sampai ke PK, saya akan upayakan,” tegasnya.
Oya juga menyoroti sejumlah fakta hukum yang menurutnya diabaikan dalam proses persidangan sebelumnya.
Salah satunya mengenai kronologi aborsi yang dilakukan LM.
“Waktu sidang itu dijabarkan sama majelis. Siapa yang membeli obat, yang memesan obat siapa, dengan nama samaran apa, kemudian dia minum dengan apa. Setelah pendarahan keluar, kemudian dia baru menghubungi Vadel,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, aborsi hanya terjadi satu kali.
“Saya mau mempertegas lagi ya, aborsinya cuma sekali, kehamilannya cuma sekali,” kata Oya.
Menurutnya, majelis juga menyebutkan bahwa janin yang keluar pada bulan Juni sudah dalam kondisi utuh, menyerupai boneka, dengan usia sekitar 26 hingga 28 minggu berdasarkan keterangan ahli forensik.
“Kalau bulan Juni sudah keluar utuh janin sebesar boneka, ayo kita hitung mundur. Karena menurut ahli forensik, usia janin saat keluar itu 26 sampai 28 minggu. Kita hitung mundur, itu 5 bulan. Dari bulan Juni 5 bulan jadi bulan apa?” bebernya.
Sedangkan Vadel baru bertemu LM di bulan Maret.
"Bulan Maret, Lolly baru datang ke Indonesia. Jadi dijawab aja sendiri, itu kan yang ngomong bukan saya. Kan kalian semua dengar, ada yang live malah," lanjutnya.
Namun demikian tim kuasa hukum telah melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

Kondisi Lolly
Sementara itu, imbas vonis Vadel tentu kondisi Lolly, putri Nikita Mirzani menjadi sorotan.
Diungkap dr Oky Pratama, Lolly rupanya sempat sakit beberapa waktu lalu.
dr Oky pun mengaku kini tengah menjadi pengganti kuasa hukum Lolly, lantaran Fahmi Bachdim tengah sakit.
Karena itu dr Oky pun mengetahui setiap kabar Lolly.
"Kondisi Lolly alhamdulillah sehat kayak gitu," ungkap Oky, dikutip dari TribunSeleb.
dr Oky lantas menceritakan bahwa kuasa hukum Lolly, Fahmi Bachdim sedang sakit sehingga ia lah yang berkomunikasi.
"Kenapa dalam dua minggu ini lewat saya? Karena kan Bang Fahmi keadaannya lagi sakit, di rumah sakit," kata dokter Oky.
"Jadi mau enggak mau ketua yayasannya bingung kan mau nanyanya ke siapa gitu."
"Kalau Lolly kan ada kebutuhan biaya-biaya lain-lain butuh keputusannya gimana jadi lewat saya nanti saya bisa ada surat menyurat," paparnya.
Diakui dr Oky, Lolly kerap menanyakan kondisi Nikita Mirzani.
"Iya benar masih nanya kayak gitu terus terakhir beberapa hari yang lalu video call," ujarnya.
Lebih lanjut, dr Oky juga mengungkap kondisi Lolly yang sempat terkena cacar.
"Dua minggu yang lalu ya kasihan dianya lagi kena cacar tapi udah sembuh dan total sembuh. Stabil," tambahnya.
Divonis 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Kuak Proses Aborsi Anak Nikita Mirzani 'Sekali' |
![]() |
---|
KONDISI Lolly Pasca Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, dr Oky Pratama Ambil Peran Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Tanggapan Kesal Pihak Nikita Mirzani Dengar Rencana Vadel Badjideh Ajukan Banding 'Dia Ngapain?' |
![]() |
---|
'BONGKAR Kuburannya', Kuasa Hukum Vadel Badjideh Curiga LM Hamil Sebelum Bertemu Vadel Badjideh |
![]() |
---|
DIVONIS 9 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Ungkap Keraguan, Sindir Hasil Kesaksian Ahli Forensik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.