Nikita Mirzani Ditahan
NIKITA Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Ancaman Pencucian Uang Reza Gladys, Denda Rp 2 Miliar
Setelah dipenjara sejak Maret 2025 lalu, kini Nikita Mirzani resmi mendapat vonis kasusnya dengan Reza Gladys.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Setelah dipenjara sejak Maret 2025 lalu, kini Nikita Mirzani resmi mendapat vonis kasusnya dengan Reza Gladys.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum artis Nikita Mirzani dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Vonis Nikita Mirzani ini dalam kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys.

Baca juga: TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam!
Dilansir dari YouTube Reyben Entertainment, Nikita telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan," ujar jaksa.
Nikita disebut telah mendistribusikan informasi dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman untuk mencemarkan nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Tak sendirian dalam kasus ini sosok Mail asisten Nikita Mirzani pun ikut terseret.
Ada uang Rp4 miliar yang akhirnya diberikan secara bertahap oleh Reza Gladys kepada Ismail dan Nikita.
Jaksa menambahkan Nikita juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Nikita Mirzani Pasrah
Sebelum sidang berlangsung, Nikita Mirzani pun mengaku pasrah dengan vonis yang akan didapatnya.
"Terserah, mau dituntut berapa," kata Nikita Mirzani dilansir dari WartakotaLife.
"Pasrah," lanjutnya tersenyum.
Usman Lawara, kuasa hukum Nikita Mirzani, yakin kliennya akan bebas dari perkara pemerasan dan TPPU ini.
"Harus bebas, tuntutan apapun dari jaksa, kami lawan secara hukum, kami melawan dengan keilmuan dan argumentasi-argumentasi hukum," kata Usman.

Baca juga: TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam!
TERJADI Lagi, Nikita Mirzani Dibentak Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam! |
![]() |
---|
KONDISI Kesehatan Nikita Mirzani Drop Pasca Ditahan 6 Bulan, Tulang Geser Ada Benjolan di Leher |
![]() |
---|
Belum Selesai Kasus dengan Reza Gladys, Kini Nikita Mirzani Bongkar Aib Nafa Urbach, Gara-gara BCA |
![]() |
---|
RESPON Jaksa Inda Putri Manurung soal Suka Potong Omongan hingga Sidang Nikita Ditunda Lagi: Maaf |
![]() |
---|
TANGIS Haru Nikita Peluk Anak Sakit Jelang Sidang Pemerasan, Seteru Reza Gladys Kuak Penderitaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.