Perangkat Pembelajaran

Daftar Linieritas Mapel KKA Jenjang SD 2025/2026: Panduan Wajib untuk Guru

Daftar linieritas mapel KKA 2025/2026 Jenjang SD Kurikulum Merdeka 2025, tahun ajaran baru KKA resmi diterapkan di jenjang SD - SMA.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Ilustrasi/AI/Ilustrasi AI
ILUSTRASI PERANGKAT PEMBELAJARAN : Ini daftar linieritas mapel KKA 2025/2026 Jenjang SD Kurikulum Merdeka 2025, tahun ajaran baru mapel KKA resmi diterapkan di jenjang SD, SMP hingga SMA.(Ilustrasi AI) 

Ringkasan Berita:
  • Mulai tahun ajaran 2025/2026, mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) resmi diterapkan di SD, SMP, dan SMA. 
  • Pemerintah melalui Keputusan Menteri Nomor 222/0/2025 menetapkan aturan linieritas KKA agar guru tertentu dapat mengajarkannya sesuai sertifikasi. 
  • Aturan ini memastikan pembelajaran KKA berjalan sesuai regulasi, mendukung kompetensi digital siswa, dan menjaga profesionalitas guru.

SRIPOKU.COM - Mulai tahun ajaran 2025/2026, mata pelajaran baru Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) resmi diterapkan di jenjang SD, SMP, dan SMA. 

Sebelum adanya regulasi, belum jelas guru dari mata pelajaran apa saja yang berhak mengajar KKA agar jam mengajarnya dihitung linier sesuai sertifikasi. 

Hal ini menimbulkan kebutuhan akan aturan resmi yang mengatur kesesuaian bidang tugas dengan sertifikat pendidik.

Baca juga: Model Pembelajaran STEM Terbaru 2025/2026: Apa yang Berubah dan Kenapa Penting?

Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/0/2025, pemerintah menetapkan aturan linieritas KKA dengan bidang studi tertentu. 

Surat edaran ini memberikan kepastian mengenai kode linieritas, sehingga guru dapat mengetahui apakah mereka berhak mengajar KKA dan jam mengajarnya diakui sebagai bagian dari sertifikasi.

Aturan ini sangat penting dipahami oleh seluruh guru di jenjang SD, SMP, dan SMA agar pelaksanaan pembelajaran KKA berjalan sesuai regulasi. 

Dengan adanya kepastian linieritas, mata pelajaran KKA diharapkan dapat mendukung penguatan kompetensi digital siswa sekaligus memastikan profesionalitas guru tetap terjaga.

Baca juga: 20 Rekomendasi Tema Kokurikuler Kurikulum Merdeka 2025 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK

Linieritas Mapel KKA di Jenjang SD

1. Guru Kelas SD/Umum (kelas awal dan akhir) = Dapat mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada kurikulum merdeka

2. Guru Kelas MI = Dapat mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada kurikulum merdeka

3. Matematika = Dapat mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada kurikulum merdeka

4. Pendidikan Kewarganagaraan = Dapat mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada kurikulum merdeka

5. Bahasa Indonesia = Dapat mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada kurikulum merdeka

6. Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika) = Dapat mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada kurikulum merdeka

7. Ilmu Pengetahuan Sosial = Dapat mengajar mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada kurikulum merdeka

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved