Pintar Kemenag
Dalam Konteks Integritas Akademik, Tanggung Jawab ASN Meliputi, Soal Modul 3.9 Pintar Kemenag 2025
Dalam konteks integritas akademik, tanggung jawab ASN meliputi ... A. Menghindari kolaborasi dengan orang lain
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Di bawah ini Kunci Jawaban Modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas - Bagian 3: Penanganan Academic Misconduct - Pintar Kemenag Tahun 2025, soal nomor 9.
Peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag akan mengikuti pelatihan pada 4-8 Oktober 2025.
Artikel ini menyajikan soal dan pembahasan untuk memudahkan para peserta pelatihan.
Untuk itu simak soal dan jawaban dalam Pelatihan Penanganan Academic Misconduct di bawah ini.
Baca juga: Jika Anda Diminta Membuat Evaluasi Program Pembinaan ASN, Aspek Apa yang Diperhatikan? Modul 3.9
9 dari 10 soal
Dalam konteks integritas akademik, tanggung jawab ASN meliputi ...
A. Menghindari kolaborasi dengan orang lain
B. Menilai pekerjaan dengan objektif
C. Menjaga hubungan kerja tanpa konflik
D. Menyelesaikan semua tugas sendirian
Jawaban: B
Penjelasan:
Integritas akademik menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam setiap aktivitas, termasuk dalam konteks ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjalankan fungsi akademik maupun administratif.
Salah satu bentuk tanggung jawab ASN dalam integritas akademik adalah memberikan penilaian secara objektif, artinya:
Menilai berdasarkan data, fakta, dan kriteria yang jelas, bukan karena pengaruh pribadi atau kedekatan.
Pintar Kemenag
Dalam konteks integritas akademik tanggung jawab A
Pintar Kemenag 2025
Budaya Akademik yang Berintegritas Bagian 3
MOOC
ASN
| Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pintar Kemenag | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam & Diakui Negara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.