Makanan Bergizi Gratis

Fakta 1.720 SPPG Disetop Sementara tapi Tetap Terima Gaji Rp6 Juta per Hari, Kepala BGN Angkat Suara

Dadan mengatakan, terdapat sekitar 1.720 SPPG yang ditutup sementara hingga per awal April. 

Editor: pairat
Instagram
KEPALA BGN BERSUARA - Potret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dadan menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari. 

Ringkasan Berita:
  1. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan SPPG yang ditutup sementara tetap menerima insentif Rp6 juta per hari untuk pelatihan & pemenuhan standar operasional.
  2. Sekitar 1.720 SPPG belum beroperasi karena belum memenuhi persyaratan teknis seperti IPAL dan sertifikasi higienis sanitasi, namun dinilai memiliki kualitas layanan yang baik.
  3. Kebijakan ini menuai kritik publik karena dianggap bertentangan dengan prinsip “no service, no pay” dan menambah kontroversi penggunaan anggaran BGN.
 

 

SRIPOKU.COM - Progaram Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tuai sorotan terkait ada ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sementara namun tetap mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari. 

Kini Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana angkat bicara terkait hal itu saat meresmikan SPPG milik Universitas Hasanuddin, Selasa (28/4/2026). 

Dadan mengatakan, terdapat sekitar 1.720 SPPG yang ditutup sementara hingga per awal April. 

“Untuk yang (ditutup) sementara tetap diberi, karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan kepada wartawan. 

Kepala BGN Dadan Hindayana.
Kepala BGN Dadan Hindayana. (kompas.com/Kolase TribunTrends/via Kompas)

Baca juga: Isu MBG Butuh 19.000 Sapi/Hari, Kepala BGN Dadan Hindayana Bongkar Fakta Sebenarnya: Pengandaian

Ia mengatakan, pemberian insentif Rp 6 juta per hari tersebut, untuk mendukung pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah. 

"Sekarang berkurang sedikit. Ya sekitar 1.720-an. Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat itu," ungkapnya. 

Dadan menjelaskan, penutupan sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi persyaratan teknis, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higenis dan Sanitasi (SLHS).

"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," jelasnya. 

Namun, Dadan mengatakan, secara umum kualitas layanan SPPG yang ditutup sementara dinilai baik, mulai dari segi menu maupun pelayanan kepada masyarakat. 

Sertifikasi dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat. 

“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus. Mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya.

Slogan No Service No Pay

Sebelumnya, Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf mengatakan, BGN memiliki instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip "no service, no pay".

Artinya, insentif Rp 6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

"Hak mitra atas insentif Rp 6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," kata Rufriyanto, Kamis (2/4/2026) lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved