Makanan Bergizi Gratis

Penjelasan BGN soal Relawan MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK, Ini Daftar Posisi yang Berpeluang

Nasib Relawan Program Makan Bergizi Gratis: BGN pastikan tidak ada pengangkatan PPPK bagi relawan. Ternyata hanya posisi ini yang jadi ASN.

Tayang:
Penulis: Siti Umnah | Editor: pairat
Tangkapan layar Instagram/@kompascom
ILUSTRASI. Nasib Relawan Program Makan Bergizi Gratis: BGN pastikan tidak ada pengangkatan PPPK bagi relawan. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK hanya berlaku untuk jabatan inti, yaitu Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan
  • Relawan serta personel operasional harian tidak termasuk dalam skema pengangkatan karena perannya bersifat partisipatif dan non-ASN
  • Klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebih, sekaligus menegaskan bahwa relawan tetap berperan vital dalam keberhasilan program Makan Bergizi Gratis

SRIPOKU.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait simpang siur pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK.

Penegasan ini menyusul adanya penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 yang menyebutkan bahwa pegawai SPPG akan diangkat sebagai PPPK.

Dikutip dari @kompascom, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK

“Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi,” ujar Dadan.

Baca juga: Evaluasi Setahun Program MBG di Palembang, Guru SDN 21 Ungkap Siswa Jarang Absen Kalau Menunya Enak

Hanya Jabatan Inti yang Diangkat ASN

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa frasa "pegawai SPPG" dalam aturan tersebut tidak merujuk pada seluruh personel yang terlibat di lapangan. 

Pengangkatan PPPK hanya diprioritaskan bagi posisi strategis yang memiliki fungsi teknis khusus.

"Frasa tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel operasional harian," ujar Nanik dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026) dikutip dari Kompas.com.

Adapun jabatan yang dipastikan bisa diangkat menjadi ASN PPPK adalah:

  • Kepala SPPG
  • Ahli Gizi
  • Akuntan

Bagaimana Nasib Relawan?

Bagi masyarakat yang bergabung sebagai relawan dalam menyukseskan program andalan pemerintah ini, Nanik meminta agar tidak ada ekspektasi berlebih terkait status kepegawaian.

"Di luar jabatan inti (Kepala, Ahli Gizi, Akuntan), termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," tegasnya.

Menurut Nanik, posisi relawan sejak awal didesain sebagai penggerak sosial yang bersifat partisipatif dan non-ASN.

Hal ini dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis tetap inklusif dan berkelanjutan tanpa membebani birokrasi negara secara berlebihan.

Pentingnya Klarifikasi

Klarifikasi ini dianggap penting guna menghindari kekecewaan di kalangan relawan yang telah aktif bergerak di lapangan.

Meski tidak berstatus ASN, BGN menekankan bahwa relawan tetap menjadi bagian krusial dalam ekosistem keberhasilan program MBG.

"Status mereka adalah penggerak sosial, bukan aparatur negara. Ini sudah dirancang sejak awal," pungkas Nanik.***

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved