Dosen Tewas di Kamar Hotel

AKBP Basuki Belum Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Dosen Untag, Akui Sekamar saat Kejadian

Inilah status AKBP Basuki yang menjadi saksi kunci kematian Dosen Untag Semarang, DLL.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Kolase Wartakot
STATUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Status AKBP Basuki Imbas Kematian Dosen Untag Semarang 

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

PATSUS - Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang
PATSUS - Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan penahanan khusus terhadap Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag Semarang ((Tribun Jateng) via kompas.com)

Hubungan AKBP Basuki dan DLL

Smpat membantah memiliki hubungan spesial dengan DLL, akhirnya AKBP Basuki memberikan pengakuan.

AKBP Basuki mengakui hubungannya dengan DLL yang sudah terjalin 5 tahun lamanya.

Saat ditemukan meninggal dunia, DLL sendiri dalam kondisi memprihatinkan.

Kondisi tubuh D saat itu disebut memperlihatkan darah keluar dari hidung, mulut, dan area intim dan tanpa busana.

Saat jasad ditemukan, AKBP Basuki berada di dalam kamar bersama korban.

Lantaran itu hubungan AKBP Basuki dan DLL pun menjadi sorotan.

Dari hasil pemeriksaan akhirnya AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Awal Kasus

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved