Dosen Tewas di Kamar Hotel

TERUNGKAP Riwayat Medis Dosen Untag 2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas, AKBP Basuki Antar ke Rumah Sakit

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa AKBP Basuki sempat membawa DL berobat. 

Editor: pairat
Tribunjateng dan facebook
RIWAY MEDIS LEVIS - Kolase jasad Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang saat dievakuasi (kiri). Potret DLL dosen Untag semasa hidup (tengah). AKBP Basuki (kanan). Riwayat medis dosen Untag 2 hari sebelum tewas terungkap. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan tim Labfor telah mengambil sejumlah barang bukti vital, termasuk obat-obatan yang ditemukan di kamar hotel tempat DL meninggal. 

"Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya," kata Kombes Dwi Subagio. 

Meskipun belum memberikan rincian jenis obat yang disita, Dwi Subagio memastikan bahwa semua barang bukti yang terkait dengan kejadian telah diambil untuk diperiksa secara forensik. 

Selain pemeriksaan fisik, polisi juga fokus meneliti komunikasi intensif antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di ponsel keduanya, terutama komunikasi yang terjadi sesaat sebelum korban ditemukan meninggal.

Kasus Belum Dipastikan Tindak Pidana 

Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan, penyelidikan masih terus berproses sembari menunggu hasil autopsi dari kedokteran forensik. 

"Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," terang Dwi, seraya menambahkan bahwa seluruh fakta forensik, termasuk hasil pemeriksaan obat-obatan dan komunikasi digital, akan menjadi penentu status kasus ini.

Keluarga Ungkap Hasil Autopsi 

LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). Potret dosen muda Untag inisial DLL semasa hidup (kanan). Kini proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). Potret dosen muda Untag inisial DLL semasa hidup (kanan). Kini proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng via Tribunjateng.com dan Facebook)

Baca juga: PERLAKUAN Manis AKBP B ke Dosen Untag di Kampus, Senior Bongkar Perjalanan Cinta DLL, Idamkan Polisi

Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh AKBP Basuki (56). 

Jenazah DL pun diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. 

Kerabat korban, Tiwi pun membeberkan hasil autopsi yang diperoleh keluarga secara lisan oleh pihak rumah sakit. 

Mengutip TribunJateng.com, tak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh korban. 

Namun, jantung korban pecah karena diduga melakukan aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia. 

"Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek," ujar Tiwi, Rabu (19/11/2025). 

Ia menuturkan, pihak keluarga tak mengetahui apa aktivitas berlebihan tersebut sehingga membuat DL meninggal dunia. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved