Berita Viral
PEMBUNUH Aktor Mak Lampir Divonis 12 Tahun Penjara, Plus Bayar Restitusi Rp269 Juta ke Istri Korban
Selain hukuman penjara, majelis juga mewajibkan Nanang membayar restitusi kepada istri korban, Ade Andriani.
Editor:
Welly Hadinata
Kolase Instagram
VONIS 12 TAHUN PENJARA : Nanang Irawan alias Nanang Gimbal dijatuhi vonis kurungan 12 tahun penjara dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang. Nanang Gimbal terbukti membunuh Sandy Permana yang merupakan artis sinetron serial Misteri Gunung Berapi atau Mak Lampir.
Sandy mengalami luka tusuk di leher, dada, dan perut.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dalam perjalanan. Usai kejadian, Nanang melarikan diri ke arah Karawang.
“Tersangka meninggalkan sepeda motor di tepi sawah dan menumpang beberapa kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang,” ujar Wira.
Dalam pelariannya, Nanang sempat memotong rambut gimbalnya di sebuah warung untuk menyamarkan identitas.
Ia akhirnya ditangkap pada Rabu (15/1/2025) di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
Tags
berita viral
Nanang Gimbal
Pelaku Pembunuhan Sandy Permana
Sandy Permana
Mak lampir
Restitusi
Meaningful
Berita Terkait: #Berita Viral
| POLISI Pangkat Bripda yang Sok Jagoan Pukul Pemotor Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Dokter Sebut Ini! |
|
|---|
| Viral Ghea Indrawari Ngaku Kesulitan Cari Makan saat Malam Hari Usai Konser di PALI, 'Tutup Semua' |
|
|---|
| VIRAL Cinta Lintas Benua, Pria Asal Rusia Ini Nekat ke Indonesia demi Temui Gadis Buton Pujaan Hati |
|
|---|
| RESEPSI Pakai Seragam Korpri, Pria di Medan Nekat Tinggalkan Istri di Pelaminan Ikut Pelantikan PPPK |
|
|---|
| BRIPDA Fauzan Jadi Oknum Polisi yang Paling Viral, Dua Kali Diputuskan Dipecat, Kasusnya Memalukan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/nanang-Gimbal-333.jpg)