Breaking News

Berita Viral

Oknum Anggota DPRD Cekik Pramugari, Karir Politik Megawati Zebua Terancam : Kini Tersangka

Megawati Zebua yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara jadi tersangka dalam insiden pramugari Wing Air dicekik.

Editor: Refly Permana
istimewa
CEKIK PRAMUGARI - Tangkapan layar video viral seorang oknum anggota DPRD Sumatera Utara mencekik pramugari Wings Air pada April 2025 silam. 
Ringkasan Berita:
  • Kabar terkini dari insiden oknum anggota DPRD Sumatera Utara cekik pramugari di daam pesawat.
  • Alasan polisi tidak menahan Megawati Zebua.
  • Kata maskapai soal kejadian yang sempat viral di media sosial.

 

SRIPOKU.COM - April 2025 silam, nama Megawati Zebua jadi pembicaraan karena diduga mencekik seorang pramugari Wings Air.

Kini, hampir satu tahun berlalu, perkembangan kasus tersebut sudah memasuki babak baru.

Karir politik Megawati terancam, ia resmi ditetapkan tersangka.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025), dilansir dari Tribun Medan.com.

Padahal, sebelum adanya insiden di dalam pesawat tersebut, karir politik Megawati Zebua cukup cemerlang.

Wanita 47 tahun ini meraih suara terbanyak daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Baca juga: Dia Layani Saya Kasar Pengakuan Anggota DPRD yang Viral Dinarasikan Cekik Wanita Honorer Capil

Iapun ditetapkan seabgai anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Politisi dari Partai Golkar itu pada Pemilu 2024 mendapatkan 19.883 suara di dapil Sumatera Utara VIII.

Sedangkan di periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara berkat perolehan 27.897 suara.

Dilansir dari laman lezen.id, terlihat profil serta rekam pendidikan hingga organisasi Megawati Zebua.

Megawati Zebua merupakan lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 silam.

Perempuan 47 tahun itu tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Megawati Zebua juga memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat selama menjadi politisi.

Meski tersangka, Megawati tidak ditahan.

Baca juga: Nestapa di Sindangresmi, Ayah Cekik Anak Istri Hingga Tewas Berakhir Tragis

Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.

"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan," katanya.

Awal Mula Cekik Pramugari

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangannya pada Rabu (16/4/2025), menyampaikan klarifikasi.

Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. 

"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya. 

Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. 

"Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujarnya 

Dari insiden ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk proses dan layanan lebih lanjut.

"Saat ini Wings Air sedang menempuh langkah-langkah hukum sebagai komitmen untuk melindungi awak pesawat yang bertugas, serta menciptakan penerbangan yang aman serta profesional," tegasnya. 

Kronologi Versi Mega

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua pun membeberkan kronologi kejadian versinya soal cekcok antara dirinya dengan pramugari Wings Air yang viral di sosial media.

Dia membantah koper yang viral di video itu adalah miliknya dan kejadian viral bukan permasalahan bagasi miliknya yang jadi permasalahan.

"Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan. karena dia (bapak tua) akan transit ke Padang," tuturnya. 

Menurutnya, saat itu bapak tua yang dimaksud enggan memasukkan tasnya di bagasi karena menunggu ambil tas di bagasi cukup lama.

"Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu bapak tua itu, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak bisa diletakkan di kabin," tuturnya. 

Mega pun berkali kali membantah soal tasnya yang tidak ingin dibagasikan.

"Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Itu tas bapak tua, saya hanya membantu," jelasnya.   

Di sisi lain, soal tudingan ia yang memaksa kopernya untuk ditempatkan di kabin, menurut Megawati juga keliru.

Pasalnya, kata dia, kopernya memang sedianya sudah dilabeli untuk bagasi. 

Namun, sebelum menaiki pesawat, kopernya ternyata tak diizinkan masuk ke bagasi.

Untuk itu, Megawati beranggapan bahwa kopernya bisa dibawa ke atas pesawat dan memasuki kabin.

"Tapi karena tak diizinkan saya berpikir ini bisa masuk kabin tapi dihalangi pramugari yang mengatakan ‘Bu, tas ibu sudah dilabel jadi diletakkan di sini (cargo). Biarlah dek saya masukkan ke kabin kan sudah nyampe di atas,” jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved