Oknum Polisi Bunuh Dosen
Penyesalan di Ruang Sidang, Karir Bripda Waldi Pembunuh Dosen di Jambi Tamat, Hukum Pidana Menanti
Putusan sidang dari KKEP pada malam hari ini yang dijatuhkan adalah, pertama perilaku pelanggar dinyatakan
Editor:
Yandi Triansyah
Humas Polda Jambi
KEPALA PITAK PITAK - Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat sidan Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Kepala Waldi pitak-pitak.
Proses peradilan umum terhadap Waldi akan terus berlanjut.
Setelah sidang kode etik yang merenggut karir Waldi, ia dijadwalkan akan dipulangkan ke Kabupaten Bungo pada keesokan harinya, Sabtu (8/11/2025), untuk melanjutkan proses hukumnya sebagai warga sipil.
Sementara itu, upacara resmi pemberhentian Waldi masih akan dijadwalkan lebih lanjut oleh pihak Polda Jambi.
Berita Telah Tayang di Tribun Jambi dengan Judul Karir Bripda Waldi Tamat Oknum Polisi Propam Polres Tebo Pembunuh Dosen Bungo Jambi Resmi Dipecat
Berita Terkait: #Oknum Polisi Bunuh Dosen
| GAGANG Sapu jadi Saksi Bisu Kematian Dosen di Jambi, Aksi Keji Bripda Waldi Serang EY di Kamar Tidur |
|
|---|
| SIASAT Licik Bripda Waldi Terekam CCTV RSUD, Kepergok Lakukan Ini Usai Habisi Nyawa Dosen EY 'Polos' |
|
|---|
| TERUNGKAP Awal Mula Pembunuhan Dosen di Jambi Terbongkar, Teman Curiga Chat EY Dibalas Bripda Waldi |
|
|---|
| Kasus belum Ditutup, Polisi Buru Pengendara Motor PCX Merah Milik Dosen yang Dibunuh Bripda Waldi |
|
|---|
| BRIPDA Waldi Bak Aktor Sinetron, Balas Chat WA ke Adik Dosen yang Dihabisinya, Tulis Kalimat Ini! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.