Polemik Ijazah Jokowi

SOSOK Rustam Efendi Jadi Tersangka Kasus Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Aktivis 1998

Dalam kesempatan tersebut, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rustam menyampaikan kepada awak media, bahwa Jokowi

|
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
MetroTV
SOSOK RUSTAM EFENDI - Kolase. SOSOK Rustam Efendi Jadi Tersangka Kasus Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Aktivis 1998 
Ringkasan Berita:
  1. Rustam Efendi termasuk salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
  2. Ia dikenal sebagai mantan aktivis 1998 yang sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah sebelumnya absen pada panggilan pertama.
  3. Sebelum pemeriksaan, Rustam sempat menuding Jokowi membuat ijazah palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok Rustam Efendi, satu dari delapan nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polemik ijazah palsu Jokowi.

Belum banyak informasi terkait sosok Rustam Effendi.

Ia merupakan mantan aktivis 1998, yang turut diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Pada 28 Agustus 2025 lalu, Rustam Efendi perdana menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, ia tidak bisa hadir pada panggilan pertama.

Dalam kesempatan tersebut, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rustam menyampaikan kepada awak media, bahwa Jokowi diduga membuat ijazah palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Buat saya aktivis 98 kawan-kawan saya banyak di dalam pergerakan politik ini, mereka ada yang bicara dengan saya langsung bahwa ijazah Jokowi itu yang salah satunya orang yang berbicara itu ikut serta ke sana ke sini membuat ijazah itu. Jadi buat saya clear ijazah ini diduga dibuat di Pasar Pramuka," kata Rustam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2024.

IJAZAH JOKOWI - residen ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi (KANAN) ketika menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya, Kota Surakarta, (27/9/2025). Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli, Relawan Projo Jadi Saksi, Asli dari UGM
IJAZAH JOKOWI - residen ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi (KANAN) ketika menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya, Kota Surakarta, (27/9/2025). Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli, Relawan Projo Jadi Saksi, Asli dari UGM (Kolase SuryaMalang)

Baca juga: PROFIL Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Punya Karir Mentereng, Lulusan S3 UI

Temukan Titik Terang

Diketahui polemik ijazah Jokowi memang sudah berbulan-bulan berjalan.

Sayangnya Jokowi memang belum menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya di Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan.

Hari ini dalam konferensi pers  di Mapolda Metro Jaya Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri akan mengungkap delapan tersangka kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh bapak Ir. H Joko Widodo," ujar Kapolda dilansir dari TribunNews.

Kapolda menegaskan penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan proses asistensi dan gelar perkara.

"Di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal. Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, ahli bahasa," katanya.

Ia juga menyebut gelar perkara penetapan tersangka dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal, dengan dukungan hasil penyelidikan yang komperhensif, ilmiah, serta pemeriksaan berbagai ahli.

Selain itu, dalam proses penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari 5 tersangka  yakni dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.

Sementara klaster kedua ada tiga orang tersangka yakni RS, RHS, dan TT.

Tersangka untuk klaster 2 ini dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

"Kami selanjutnya akan koordinasi dengan kejaksaan untuk masuk ke penuntutan," ujar Kapolda Metro.

Jokowi Perlihatkan Ijazah Diklaim Asli dari UGM

Beberapa waktu lalu, Jokowi secara terbuka akhirnya menunjukkan ijazah yang memang menjadi permasalahan beberapa bulan ini.

Para pendukung yang melihat ijazah itu pun membenarkan bahwa dikeluarkan dari UGM.

Namun Jokowi itu bukan menunjukkan ijazahnya di depan Roy Suryo, Rismon Sianipar atau Dokter Tifa yang selama memperkarakan ijazahnya, melainkan di depan sejumlah elite Projo atau Pro Jokowi yang sowan ke rumahnya.

Sejumlah elite Projo berkunjung ke rumah Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025) dan semua melihat langsung fisik ijazah ayahanda Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. 

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik yang mengaku melihat sendiri ijazah tersebut ketika diperlihatkan Jokowi.

“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik dilansir dari TribunMedan.

Ia pun sebenarnya merasa persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi.

Sebab, menurutnya sudah jelas bahwa ijazah presiden ketujuh tersebut terbukti keasliannya.

“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelasnya.

Penunjukan ijazah ini menurutnya kembali meyakinkan publik bahwa ijazah tersebut memang benar-benar ada dan terbukti keasliannya.

“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved