Polemik Ijazah Jokowi

RESMI Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo akan Bongkar Fakta Lain Lebih Heboh dari Tudingan Ijazah Palsu

Kata Roy Suryo, ia siap membongkar kasus lain yang lebih menghebohkan dari dugaan Ijazah Palsu Jokowi.

|
Editor: pairat
tangkapan layar Youtube
REAKSI ROY SURYO - Kolase Presiden Jokowi (kiri). Roy Suryo (kanan). Pasca resmi ditetapkan tersangka Roy Suryo bakal bongkar fakta lain. 

SRIPOKU.COM - Sudah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo sempat memberikan pernyataan bernada ancaman.

Dikutip dari tayangan di Youtube Kamis (6/11/2025) Roy Suryo mengaku tak gentar ditetapkan sebagai tersangka tudingan kasus ijazah palsu Jokowi.

Mantan Menpora itu secara lantang mengaku tak takut jika ditetapkan tersangka.

Kini resmi jadi tersangka, Roy Suryo nyatanya telah mempersiapkan diri.

Hal itulah yang membuatnya justru makin berani.

Kata Roy Suryo, ia siap membongkar kasus lain yang lebih menghebohkan dari dugaan Ijazah Palsu Jokowi.

SALINAN IJAZAH - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Penampakan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Ungkap Hasil Penelitian
SALINAN IJAZAH - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv. Penampakan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Ungkap Hasil Penelitian (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Pengakuan Relawan Projo Lihat Bentuk Ijazah Asli Jokowi, Tuduhan Roy Suryo Meleset, Diklaim dari UGM

"Siapa takut jadi tersangka? yang sudah terpidana enam tahun aja masih bisa lari-lari, menghina semuanya, kan Silfester menghina hukum di Indonesia. Dia aja masih bisa lari-lari kayak gitu. Kita senyumin aja," ujar Roy Suryo.

Tak cemas jadi tersangka, Roy tetap meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Karena ijazahnya memang palsu, kalau enggak palsu udah dari dulu. Orang waras mana yang punya ijazah asli dan kemudian tidak berani dikeluarkan, ditunjukkan kepada rakyat," pungkas Roy.

Karenanya Roy mengaku akan membuka bukti akurat versinya.

"Karena legalisasinya itu kita makin yakin bahwa ijazah itu palsu. Karena kita bisa lihat ada perbedaan di legalisasi dan ada identifikasi dari tahun legalisasi itu yang tidak tepat. Itu nanti yang akan kita buka," imbuh Roy Suryo.

Ogah menyerah, Roy mengaku bakal membuka kasus lain yang lebih besar.

Yakni kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming palsu.

"Ketika kasus anaknya, yang sama-sama ijazahnya juga palsu, lebih palsu lagi, karena enggak ada ijazahnya, bodong itu di Australi. Saya udah bawa juga bukti untuk anaknya, wah itu lebih geger lagi, bisa makzul dia, karena wali kota enggak sah, apalagi wapres," tegas Roy Suryo.

Diketahui Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah Ijazah Palsu presiden ke-7 Jokowi.

Tak cuma Roy Suryo dan dua rekannya itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Roy Suryo Cs resmi jadi tersangka sejak hari ini, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengurai fakta soal penetapan tersangka tersebut.

Termasuk soal alasan penyidik menetapkan delapan tersangka termasuk Roy Suryo.

"Tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta memanipulasi dokumen ijazah," kata Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers hari ini dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah memastikan keaslian ijazah Jokowi.

Lantaran hal tersebut, polisi pun menetapkan beberapa tersangka yang ngotot menuding ijazah Jokowi palsu.

Penyidik membagi kasus tersebut ke dalam dua klaster.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster. 5 Tersangka dari klaster pertama yang teridentitas atas nama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27 A juncto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE," ungkap Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Sedangkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa masuk ke dalam klaster tersangka kedua.

"Untuk klaster kedua, ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain RS, RHS, TT. Tersangka pada klaster 2 dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 32 ayat 1 KUHP dan atau pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 A juncto pasal 45 ayat 4 dan atau 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 UU ITE," ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Penetapan tersangka atas Roy Suryo Cs itu adalah buntut laporan Jokowi pada April 2025 lalu perihal dugaan fitnah dan ujaran kebencian.

Penampakan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Sempat menganalisis hasil salinan ijazah Jokowi itu, Roy Suryo mengaku tambah yakin bahwa ijazah Presiden RI ke 7 itu palsu.

Bahkan Roy Suryo sedikit menjelaskan perihal salinan ijazah yang sudah dipegangnya dari KPU.

Diketahui Roy Suryo mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU pada Kamis (2/10/2025) lalu.

Salinan ijazah yang didapat Roy Suryo itu didapat dari KPU. Saat itu Jokowi mengumpulkan ijazah sebagai syarat pencalonan Presiden RI.

Salinan tersebut bukanlah yang pertama dimiliki Roy Suryo.

Sebelumnya, Roy Suryo juga memegang salinan ijazah Jokowi yang didapat dari KPU DKI Jakarta.

Salinan ijazah dari KPU DKI Jakarta tersebut digunakan Jokowi untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012.

Setelah memegang dua salinan ijazah Jokowi, Roy Suryo beranggapan ada hal-hal yang menjanggal.

Seolah menjadi bukti kepalsuan ijazah Jokowi.

"Pasti ada perbedaan pada legalisasinya. Yang KPU DKI legalisasinya ada di atas. Yang pusat dekannya bernama Budiadi, kalau yang DKI penandatangannya Profesor Niam, jadi beda namanya," kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan Kompas TV Selasa (14/10/2025).

"Enggak apa-apa itu justru akan semakin membuat kita menelisik apakah benar para penandatangan ini adalah yang eksisting pada tahunnya," imbuhnya.

Roy Suryo meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu setelah ia mendapatkan salinan ijazah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, ijazah Jokowi yang ia teliti selama ini menunjukkan adanya kepalsuan.

"Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan kami karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti dan kami berkesimpulan 99,9 persen ini (ijazah Jokowi) adalah palsu," ujarnya.

Walaupun yang Roy Suryo dapatkan berupa fotokopi ijazah Jokowi, ia yakin itu sama seperti ijazah milik Jokowi yang asli.

"Dari sisi dimensi meskipun ini adalah fotokopi, tetapi fotokopi itu tidak mengubah yang namanya jarak struktur dan sebagainya," kata dia.

"Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z agak ke atas dan huruf A keluar dari logo," sambungnya.

Roy Suryo mengaku telah membandingan salinan ijazah tersebut dengan ijazah milik rekan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), di antaranya Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih.

"Artinya apa? Ini berbeda dengan tiga ijazah pembanding lainnya 1115 milik Frono Jiwo, 1116 milik almarhum Hari Mulyono, yang beberapa waktu lalu kami berziarah ke sana (makam Hari Mulyono). Kami berziarah, laknat kalian yang menyebarkan fitnah kami merusak makam itu, luar biasa jahatnya," ujarnya.

"Dan ijazah 1117 miliknya Sri Murtiningsih, tiga ijazah itu identik sama persis H-nya masuk ke dalam, Z-nya masuk ke dalam, dan ini tidak sama," lanjutnya.

Mantan kader Partai Demokrat itu mengaku yakin ijazah Jokowi palsu.

"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika 4 ijazah yang katanya sama-sama lulus pada 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," kata Roy Suryo.

"Jadi kalau yang satu berbeda itu pasti cetakannya berbeda pada hari yang berbeda, jadi itu 99,9 persen palsu," ungkapnya.

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

IJAZAH JOKOWI - residen ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi (KANAN) ketika menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya, Kota Surakarta, (27/9/2025). Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli, Relawan Projo Jadi Saksi, Asli dari UGM
IJAZAH JOKOWI - residen ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi (KANAN) ketika menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya, Kota Surakarta, (27/9/2025). Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli, Relawan Projo Jadi Saksi, Asli dari UGM (Kolase SuryaMalang)

Baca juga: BIKIN Semua Terdiam, Ini Analisa Jokowi Soal Tujuan Proyek Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebelumnya, Jokowi tetap pada pendiriannya untuk menunjukkan ijazahnya hanya saat persidangan saja.

Meski begitu, Jokowi yakin akan menang melawan Roy Suryo dan yang lainnya perihal polemik ijazah ini.

Jokowi lantas meminta agar proses hukum terus berjalan.

Apalagi, ia ingin nama dan reputasinya diperbaiki usai polemik ijazah ini berakhir.

“Ini kan dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan. Ya sudah serahkan kepada proses hukum yang ada. Kemudian nanti kita lihat di sidang yang ada di pengadilan seperti apa,” tuturnya dilansir dari TribunSolo Selasa (15/7/2025).

Ia pun kembali menegaskan hanya akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan. Ia tidak akan menunjukkan di luar sidang.

“Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya. Nggak (di luar sidang). Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada nanti. Akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi lantas menduga adanya agenda politik secara besar-besaran dibalik polemik ijazah ini.

"Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan ada upaya untuk menurunkan reputasinya akhir-akhir ini.

Termasuk mengaburkan prestasi-prestasi yang ia lakukan selama dua periode memimpin sebagai Presiden RI.

“Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade,” terangnya.

Meski begitu, ia merasa tak begitu khawatir terkait dengan agenda di balik isu yang menyudutkan dirinya tersebut.

"Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved