Oknum Polisi Bunuh Dosen

TERUNGKAP Awal Mula Pembunuhan Dosen di Jambi Terbongkar, Teman Curiga Chat EY Dibalas Bripda Waldi

Karena khawatir, Dewi coba menghubungi ponsel EY lewat panggilan WhatsApp, nadanya tersambung tapi tak diangkat.

|
Editor: pairat
tangkapan layar Youtube
AWAL MULA TERBONGKAR - Kolase potret EY, dosen cantik di Jambi semasa hidup (kiri). Bripda Waldi (tengah-kanan). Terungkap awal mula terbongkarnya pembunuhan dan rudapaksa dosen di Kabupaten Bungo, Jambi. 

"Ancaman bisa 20 tahun penjara ditambah lagi dia ini anggota Polri kita laksanakan 2 proses hukum pidana yaitu pertama PTDH, dan peradilan pidana umum," ungkapnya.

Sementara itu, keluarga EY (37) korban pembunuhan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tebo minta pelaku agar dihukum dengan seberat-beratnya, Selasa (4/11/2025).

Pasal nya kata dia, EY yang ini dibunuh dengan cara yang keji, keluarga menilai sosok EY ini dikenal baik.

Hal itu disampaikan oleh Sugiman yang merupakan paman korban. 

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum Polisi, dengan cara yang keji," ujarnya. 

Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya bila perlu hukuman mati. 

"Keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar," ungkapnya.

Dia juga menyayangkan tindakan polisi itu yang berlaku keji, selain menghilangkan nyawa korban pelaku juga merampas harta korban. 

"Ini sayang keji, barang barang keponakan kami dibawa semua, "imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved