Bikin Jenderal Bintang 2 Nangis, Sudah Satu Minggu Gadis Muda Sekarat Ditabrak Oknum Polisi Mabuk

Kapolda Sumut tak kuasa tahan tangis saat membesuk Elida Delviana, korban kecelakaan akibat oknum polisi mabuk mengendarai mobil.

Editor: Refly Permana
YouTube Tribun Medan
JENGUK KORBAN - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjenguk Elida Delviana, korban ditabrak anggota polisi Bripda Viky Pramudia. 

Ia memastikan, anaknya menderita luka parah buntut ulah oknum Polri mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

"Di bagian batok lutut retak, tulang rusuk enam patah, dan harus menjalani operasi otak karena pecah pembuluh darah," kata Suratman menceritakan kondisi sang anak.

Ia mengaku tak mengetahui kronologi kecelakaan karena berada di Kisaran, Sumatra Utara.

"Saya serahkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terbuka."

"Harapan kami pihak Polda Sumatera Utara dapat melakukan perkembangan kasus terhadap anak saya ini," imbuhnya.

Baca juga: Breaking News: Ibu Siswi SDN 150 Palembang yang Mata Bengkak & Viral, Laporkan Oknum Guru ke Polisi

Polisi Mabuk Dekat Tempat Hiburan Malam, Gadis Muda Pejalan Kaki Tetabrak

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatra Utara.

Insiden tersebut berlangsung pada Minggu (26/10/2025) dini hari, tepat di depan HW Tiger Club, sebuah tempat hiburan malam yang cukup dikenal di kawasan itu.

Mobil yang menabrak Elida dikendarai oleh Bripda Viky Pramudia (23), seorang personel Polda Sumatera Utara.

Tak sendiri, ia bersama dua rekannya sesama anggota polisi, yaitu Bripda ST dan Bripda BI, yang turut berada di dalam kendaraan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga personel itu baru saja meninggalkan tempat hiburan malam sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi.

Ironisnya, korban Elida Delviana bukanlah pengunjung tempat hiburan malam, melainkan hanya seorang pejalan kaki yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Benturan keras membuat Elida mengalami luka serius hingga kini masih berada dalam kondisi kritis di RS Columbia Asia Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan bahwa Bripda Viky Pramudia sebagai tersangka karena mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menegaskan bahwa proses penyelidikan telah menunjukkan adanya unsur kelalaian berat dari pihak pengemudi.

“Secara administrasi, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved