Berita Purbaya Yudhi Sadewa

TUKIN Anak Buah Bahlil di Kementerian ESDM Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya : Saya Enggak Tahu!

Reaksi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya soal naiknya tunjangan kinerja anak buah Menteri ESDM Bahlil.

Editor: Welly Hadinata
Tribunnews
KOLASE : (Kiri) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Kanan) Menteri ESDM Bahlil. TUKIN Anak Buah Bahlil di Kementerian ESDM Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya : Saya Enggak Tahu! 

Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” ucap Bahlil.

Aturan besaran tukin di ESDM tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Tunjangan dibagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang Rp2.531.250 untuk kelas 1 hingga Rp33.240.000 untuk kelas 17.

Menteri ESDM mendapat 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.

Apa Itu Tukin

Tukin adalah singkatan dari tunjangan kinerja, yaitu kompensasi tambahan di luar gaji pokok yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.

Pemberian tukin bertujuan untuk meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kinerja ASN. Di tingkat kementerian atau lembaga pusat, tukin bersumber dari APBN, sedangkan di pemerintah daerah istilahnya lebih dikenal sebagai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersumber dari APBD. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved