Menteri PPPA Soroti Oknum TNI Bunuh Pelajar Dipenjara 10 Bulan, Keluarga Minta Prabowo Turun Tangan
Arifah Fauzi selaku Menteri PPPA ikut menyoroti vonis penjara terhadap oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi tersebut.
SRIPOKU.COM - Heboh vonis 10 bulan untuk oknum TNI yang sudah menghilangkan nyawa seorang pelajar berusia 15 tahun di Deli Serdang.
Bahkan, Arifah Fauzi selaku Menteri PPPA ikut menyoroti vonis penjara terhadap oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi tersebut.
Arifah mengatakan, kekerasan apapun terhadap kecil seharusnya tidak bisa diberi toleransi.
Untuk informasi, Sertu Riza dianggap sudah menghilangkan nyawa pelajar berinisial MHS.
Pada 23 Mei 2024, awalnya terjadi tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang.
Baca juga: Jelang Sidang Kematian Prada Lucky, Oknum TNI Pangkat Lettu Giliran Pertama
MHS yang tidak ikut tawuran ikut diamankan TNI dani Polri yang datang ke lokasi untuk membubarkan aksi tawuran.
Sertu Riza yang tugas sebagai anggota Babinsa dilaporkan sudah menganiaya MHS hingga akhirnya tewas.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5.
Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal," kata Arifah, mengutip Kompas.com Minggu (26/10/2025).
Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Baca juga: NASIB Sembilan Oknum TNI yang Pukul Kades Cahaya Bumi OKI Hingga Babak Belur, Dijemput PM Denpom II
"Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia," kata Menteri Arifah.
Ibu korban keberatan
Lenny Damanik menangis histeris saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan pada Senin (20/10/2025).
Ia kecewa, oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi divonis majelis hakim militer selama 10 bulan penjara.
Padahal, terdakwa sudah menghilangkan nyawa seorang remaja 15 tahun inisial MHS yang tak lain adalah anak Lenny.
Lenny mengaku sangat kesal akan putusan itu.
Baca juga: Tolong Kami, Pak Prabowo Oknum TNI Pembunuh Pelajar SMP Divonis 10 Bulan Penjara, Ibunya Histeris
Selain karena anaknya sudah tewas, korban juga berstatuskan sebgai remaja yang mana jalan hidupnya seharusnya masih sangat panjang.
"Saya mohon dihukumlah seadil-adilnya. Cuma itu permintaan saya," kata Lenny mengutip Kompas.com.
Datmalem Haloho (51) yang merupakan tante korban juga mengutarakan kekecewaannya.
Ia cemas, hukuman ini tidak bikin pelaku-pelaku kejahatan ketakutan.
"Kalau begitu, pembuuh nanti semua manusia," teriak Datmalem.
"Tolong, Pak Prabowo, tolong," lanjutnya.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| SERKA OTB Anggota TNI AL yang Viral Emosi Ribut dengan Driver Ojol Gegara Klakson, Begini Nasibnya! |
|
|---|
| NASIB Sembilan Oknum TNI yang Pukul Kades Cahaya Bumi OKI Hingga Babak Belur, Dijemput PM Denpom II |
|
|---|
| 'Tolong Kami, Pak Prabowo' Oknum TNI Pembunuh Pelajar SMP Divonis 10 Bulan Penjara, Ibunya Histeris |
|
|---|
| NASIB Anggota PM yang Viral Kawal Mobil Plat TNI, Ada Mobil Warga Ditabrak, Brigjen Freddy Sebut Ini |
|
|---|
| Dituntut Penjara Satu Tahun Plus Denda, Nasib Oknum Bintara TNI Aniaya Pelajar SMP Berujung Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.