Dicerai Suami Lolos PPPK

PILU Nasib Melda Safitri, Pasca Dicerai Suami Lolos PPPK, Kini Imbas Video Viral Terancam Dipenjara

Bak jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang cocok untuk Melda Safitri, ibu rumah tangga yang dicerai saat suami lolos PPPK.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Facebook
NASIB MELDA - Kolase Facebook Melda Safitri. Nasib Melda Safitri, Pasca Dicerai Suami Lolos PPPK, Kini Imbas Video Viral Terancam Dipenjara 

Hal itu murni yang memposting momen perpisahan Safitri yang dilepas oleh tetangganya.

"Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi," katanya.

"Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan," smabungnya.

Ia pun mengingatkan kepada oknum yang mengintimidasi dan mengancam Safitri dan tetangganya untuk stop.

"Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam stop jangan lanjutkan," tandasnya.

Kronologi diceraikan suami

Kronologi bermula sikap suaminya berubah drastis setelah berhasil lolos sebagai PPPK. 

Padahal, Safitri yang membeli atribut korpri sang suami.  

Saat ditemui Serambinews.com, Fitri menguak kejadian yang dialaminya.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.

Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Padahal diakui Safitri dirinya yang membelikan baju korpri suami dari hasil jualan sayur, namun tak disangka malah diceraikan suaminya.

"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri.  

Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya.

Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved