Berita Viral

Nasib Warga Dorong Lurah Hingga Masuk Comberan, Gara-gara Polisi Tidur Terancam Masuk Penjara

Lurah Perintis itu merasa sakit hati atas tindakan A yang mendorongnya hingga terjerembab ke comberan di Jalan Madukoro.

Editor: Refly Permana
Instagram
MASUK COMBERAN - Potongan video seorang lurah masuk comberan setelah didorong oleh seorang warganya. 

SRIPOKU.COM - Muhmmad Fadli melaporkan seorang warganya, inisial A, ke polisi.

Lurah Perintis itu merasa sakit hati atas tindakan A yang mendorongnya hingga terjerembab ke comberan di Jalan Madukoro.

Insiden ini terjadi dipicu polisi tidur yang ada di depan rumah A.

Sekedar informasi, polisi tidur merupakan sebutan untuk gundukan yang melintang di jalan.

Baca juga: SOSOK Adi Pria yang Dorong Lurah di Medan hingga Jatuh ke Parit, Bikin Polisi Tidur Selamatkan Ayam

Biasanya, terbuat dari coran semen yang dibuat lebih tinggi dari jalan.

Kekinian, polisi tidur bisa dibuat dari berbagai benda, misalnya tali tambang atau karet sisa roda bekas.

Tujuan dibuatnya polisi tidur adalah pengendara tidak bisa mengebut karena dipaksa mengerem laju kendaraan sebelum melintasi polisi tidur.

Fadli mengklaim, ia sudah mendapat banyak pesan ataupun DM dari warga yang terganggu akan polisi tidur di depan rumah A.

Polisi tidur di lokasi itu dibuat dari ban bekas sisa mobil dan dipaku sehingga warga mengeluh seringkali roda kendaraan bocor.

Pada saat ia dan timnya sedang membersihkan lokasi, si A keberatan.

Baca juga: 6 Ketua RT di Plaju dan Lurah 9/10 Ulu Diperiksa Saksi Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang

Namun Fadli menawarkan solusi meminta si A untuk mengambil barang yang disita di kantor lurah. 

Namun, bukannya menerima tawaran tersebut, keduanya pun terjadi ketegangan.

Hingga akhirnya, si A mendorong Fadli hingga jatuh ke dalam parit. 
Akibatnya, Fadli mengalami pembengkakan tangan di bagian sikut dan pergelangan.

Baju kerjanya juga menghitam karena lumpur di dalam comberan.

Fadli mengungkapkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, bahwa pemasangan polisi tidur ilegal itu supaya pengendara yang lewat melambat, mungkin karena ternak peliharaannya seperti ayam dan burung merpati mati tertabrak.

"Masalah ini sudah sering saya mediasi, bahkan sampai dibawa ke kantor camat. Tapi juga berulang kembali," ungkapnya.

Meskipun masih mempertimbangkan untuk melaporkan secara resmi, Fadli memutuskan laporkan dua hal ke Polsek Medan Timur, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan luka dan penghalangan dia menjalankan tugas di wilayahnya.

Baca juga: Herman Deru Terima Kades dan Lurah Peserta Peace Maker Justice Award, Berharap Bawa Nama Baik Sumsel

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa terhadap A.

"Saat ini A sudah diperiksa. Kita hanya menunggu hasil visum si Lurah Perintis dari Rumah Sakit Bhayangkara II Medan," ucap Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, saat di konfirmasi Tribun Medan melalui WhatsApp, Selasa (14/10/2025).

Jika hasil dari surat visum RS Bhayangkara II Medan tersebut keluar, pihaknya akan menangkap dan menahan A.

"Pelaku A, akan kita tahan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved