Berita Nasional

FAKTA Beredarnya Isu Kementerian BUMN akan Dihapus dan Turun Status Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN?

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pada tahap selanjutnya, semua perusahaan pelat merah juga akan bergabung di bawah Danantara

Editor: Welly Hadinata
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
Ilustrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023 di rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FAKTA Beredarnya Isu Kementerian BUMN akan Dihapus dan Turun Status Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN? 

Kini, Danantara tengah berproses membenahi badan usaha milik pemerintah tersebut.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo, di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo menyebut, opsi itu mempertimbangkan fungsi kementerian BUMN yang kini hanya sebagai regulator.

Fungsi operasional banyak diemban oleh Danantara.

Kendati demikian, kata Prasetyo, perubahan status ini masih perlu menunggu aturan lebih lanjut. "Nanti tunggu, tunggu pembahasan," beber dia. 

Bagaimana nasib ASN BUMN? 

Sejalan dengan RUU BUMN yang tengah digodok bersama dengan RUU tentang Danantara, pemerintah dan DPR juga membahas nasib aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN.

Prasetyo menekankan bahwa nasib ASN yang saat ini bekerja di Kementerian BUMN akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut.

Ketika ditanya soal dampak dari kemungkinan perubahan status tersebut terhadap ASN, ia menjelaskan bahwa hal itu akan dipikirkan secara matang. 

"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi, yang disebutnya sekarang yang sudah berdinas di kementerian BUMN, itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, pembahasan tersebut akan mencari opsi terbaik dalam sisi manajerial guna mengoptimalkan dan mengefisiensikan BUMN.

"Jadi, itulah bagian dari yang nanti kita bahas, jadi apapun opsinya," kata Prasetyo.

Tata kelola BUMN lebih efektif 

Menurut Pemerhati BUMN dan Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, sangat memungkinkan untuk Kementerian BUMN dilebur ke Danantara.

Bahkan, Herry berpendapat bahwa opsi ini dinilai membuat tata kelola BUMN menjadi lebih efektif. "Tentu ini memungkinkan (Kementerian BUMN dilebur ke Danantara). Karena pemerintah punya kuasa," ujar Herry, kepada Kompas.com, Kamis (18/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved