SOSOK Bupati Jember Gus Fawait Dilaporkan Wakilnya ke KPK karena Merasa Diabaikan dan tak Dilibatkan

Menurut Djoko Susanto, ia merasa dicueki dan tak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh Gus Fawait.

Editor: Fadhila Rahma
Surya.co.id/Iman Nawawi
BUPATI MUHAMMAD FAWAIT - Foto Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. saat ditemui awak media di di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Jawa Timur pada 3 Maret 2025. Sosok Gus Fawait yang kini diadukan ke KPK oleh wakilnya sendiri, Djoko Susanto pada 4 September 2025 

“Habis ini, masak iya, Sekda dan jajaran dinas mau pakai mobil lebih bagus dari saya. Kalau ada lebih bagus, godain dong,” tutur dia.

“Masak bupatinya Veloz, bawahannya terus yang lebih bagus, janganlah,” terang dia.

Diadukan ke KPK oleh Wakilnya Sendiri

Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, membuat pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merasa diabaikan dan tidak dilibatkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam pengambilan kebijakan.

Ada enam poin utama mengapa Djoko Susanto melayangkan aduan pada KPK yakni:

1. Inkonsistensi kebijakan terkait pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang dianggap tidak berdasar hukum.

2. Tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian yang berpotensi menurunkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

3. Lemahnya independensi dan profesionalitas inspektorat.

4. Pengelolaan APBD yang tidak transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Tidak adanya pedoman pelaksanaan teknis, pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan lelang.

5. Lemahnya sistem tata kelola aset daerah. Ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang-orang di luar haknya menggunakan kendaraan Pemkab. 

6. Tidak direalisasikannya hak keuangan dan protokoler Wakil Bupati.

Djoko Susanto juga mengirimkan surat aduan serupa kepada Kementerian dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved