Kematian Brigadir Esco

BRIPTU Rizka tak Bisa Mengelak, Penyidik Gunakan Pendeteksi Kebohongan, Dua Saksi Ahli Dikerahkan!

Rossi, kuasa hukum Briptu Rizka Sintiani kini tengah menyiapkan langkah hukum lantaran pihaknya menemukan kejanggalan

Editor: Welly Hadinata
tribun lombok
BUNUH SUAMI - Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. Sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka ternyata tidak pernah melapor ke siapapun terkait hilangnya Brigadir Esco. 

Syarif menambahkan, besar kemungkinan penanganan kasus ini akan diambil alih oleh Polda NTB.

"Kemungkinan besar akan diambil alih, ditarik ke Polda," katanya.

Sosok Korban dan Pelaku

Brigadir Esco Faska Rely (29) adalah anggota Polres Lombok Barat yang bertugas di Polsek Sekotong.

Dia tinggal di Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama istri seorang polwan.

Jarak rumah Brigadir Esco dengan lokasi penemuan jasad sekitar 50 meter.

Istrinya, Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.

Briptu Rizka bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.

Mereka memiliki dua anak berusia tujuh tahun dan dua tahun.

Setelah Briptu Rizka dijadikan tersangka, kedua anak diserahkan kepada orang tua Brigadir Esco.

Brigadir adalah pangkat bintara menengah di Kepolisian RI yang menjalankan tugas operasional seperti intelijen, patroli, dan penyidikan awal.

Sedangkan Briptu adalah pangkat bintara muda di Polri, satu tingkat di atas Bripda.

Warga menilai Brigadir Esco merupakan sosok tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga.

Mertua korban, Suaib mengaku sedih karena cucunya--anak kedua Brigadir Esco--terus-menerus menanyakan keberadaan sang ayah.

"Sedih saya kalau anaknya yang paling kecil nanyain, mana Bapak?, saya sayang sama Bapak? ketika itu langsung saya chat lewat WA, nak di mana kamu, kapan pulang, begitu saya bilang, siapa tau dia mau terbuka sama saya,” ceritanya.

Namun, pesan tersebut tidak pernah dibalas. 

Status pesan hanya centang satu, tanda bahwa pesan tidak pernah diterima oleh ponsel korban.

Kades Suhaimi menyebut korban adalah orang baik. Brigadir Esco juga kerap datang bersilaturahmi ke rumah Kades. 

Kedatangannya tak jauh dari hobi korban yang juga sama-sama pecinta burung dengan Suhaimi.

"Setahu saya orangnya baik, dan sering (Brigadir Esco) ke rumah juga ke kebun, karena dia suka burung, ayam, kadang dia lihat-lihat itu ke rumah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved