Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat

PETAKA Walikota Prabumulih Pasca Batal Copot Kepsek, Kini Arlan Berhadapan dengan Kemendagri dan KPK

Hal itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Editor: pairat
Instagram
PETAKA WALIKOTA ARLAN - Kolase sosok Walikota Prabumulih, Arlan. Petaka Walikota Prabumulih setelah batal mencopot jabatan kepala sekolah (kepsek), kini Arlan harus berhadapan dengan Kemendagri dan KPK. 

SRIPOKU.COM - Petaka Walikota Prabumulih setelah batal mencopot jabatan kepala sekolah (kepsek), kini Arlan harus berhadapan dengan Kemendagri dan KPK.

Seperti diketahui pencopotan jabatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah batal dilakukan setelah sebelumnya viral dicopot pasca menegur anak pejabat membawa mobil ke sekolah.

Setelah menimbulkan kontroversi di masyarakat, Walikota Arlan pun akhirnya mengakui bahwa kabar yang menyebut pencopotan Roni Ardiansyah sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih benar dilandasi anaknya ditegur.

Saat itu, anak Arlan membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih dan mendapat teguran oleh Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah.

Sontak, kasus pencopotan orang nomor satu di SMPN 1 Prabumulih itu menuai sorotan tajam publik, tak terkecuali bagi Kemendagri.

Kini kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah tersebut ditanggapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri turun tangan saat pencopotan Roni Ardiansyah viral dan menuai sorotan publik. 

KELAKUAN ANAK ARLAN - Kolase Walikota Prabumulih Arlan (kiri). Suasana saat murid-murid SMPN 1 Prabumulih melepas perpisahan Kepala Sekolah Roni dicopot dari jabatannya diduga setelah tegur anak walikota bawa mobil ke sekolah.
KELAKUAN ANAK ARLAN - Kolase Walikota Prabumulih Arlan (kiri). Suasana saat murid-murid SMPN 1 Prabumulih melepas perpisahan Kepala Sekolah Roni dicopot dari jabatannya diduga setelah tegur anak walikota bawa mobil ke sekolah. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: KESAKSIAN Siswa SMPN 1 Bongkar Fakta Anak Walikota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Kelakuan Dikuak

Hal itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, Kamis (18/9/2025). 

Selain itu, Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja Yahnu Wiguno Sanyoto menilai, langkah cepat Kemendagri memeriksa Wali Kota Prabumulih merupakan langkah tepat menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. 

Meski begitu, dirinya menekankan pentingnya transparansi hasil investigasi.

"Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain," kata Yahnu.

Menurut Yahnu, tanpa langkah tegas, dugaan penyalahgunaan wewenang di Prabumulih berpotensi menjadi preseden buruk. 

Hal ini bisa melemahkan semangat guru dan kepala sekolah dalam menegakkan disiplin, yang akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan.

Sebelumnya Wali Kota Arlan membantah tuduhan bahwa dirinya mencopot Roni karena persoalan pribadi. 

Dalam video klarifikasi di akun resmi @cak.arlan_official, Arlan menegaskan, belum ada keputusan mutasi terhadap Roni, dan teguran yang diberikan bukan terkait anaknya, melainkan persoalan siswa lain.

KPK Bakal Cek LHKPN Walikota Arlan

Selain Kemendagri, kasus Walikota Arlan ini juga memantik reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat kasus pencopotan sedang ramai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bertindak.

Arlan harus berhadapan KPK, meski telah berdamai dan meminta maaf pada Roni Ardiansyah.

Dikabarkan, KPK bakal memeriksa Arlan.

Pemeriksaan berkaitan dengan harta kekayaan senilai Rp17 miliar yang dimiliki Wali Kota Prabumulih itu.

Diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan yang mencapai Rp17.002.737.046 menjadi perhatian publik.

Sebelum pencopotan Kepsek, Roni Ardiansyah sempat menegur anak Arlan karena memarkir mobil di halaman sekolah.

Buntut teguran tersebut, Roni Ardiansyah dicopot dan dimutasi dari Kepala SMPN 1 Prabumulih.

Video perpisahan Roni Ardiansyah dengan jajaran guru dan siswa SMPN 1 Prabumulih menuai empati empati netizen, hingga menyulut kemarahan pada Arlan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan akan menelusuri laporan kekayaan Arlan secara menyeluruh.

Menurutnya pemeriksaan LHKPN bukan sekadar ketepatan waktu pelaporan, melainkan pula menyangkut kejujuran dan kelengkapan data.

"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025) mengutip Tribunnews.

"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambahnya.

LHKPN, kata Budi, menjadi alat penting dalam mencegah korupsi, karena memungkinkan publik ikut mengawasi kewajaran aset para pejabat.

Pemeriksaan LHKPN Arlan dilakukan sesuai prosedur dan tidak serta-merta berkaitan langsung dengan polemik mutasi kepala sekolah.

Namun, sorotan publik terhadap kekayaan pejabat tetap menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi dan integritas penyelenggara negara.

Berdasarkan data pelaporan, Arlan menyampaikan LHKPN pada 13 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

Rinciannya mencakup:

18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,87 miliar

12 unit kendaraan termasuk truk dan buldoser senilai Rp4,92 miliar

Harta bergerak lainnya senilai Rp202 juta

Kas dan setara kas Rp8 miliar

Utang Rp2 miliar. 

Drama Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih

Awal Kasus

Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, mendadak dicopot dari jabatannya (15/9/2025).

Isu yang beredar menyebut pencopotan terjadi karena ia menegur anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang membawa mobil ke sekolah. Satpam sekolah, Ageng, juga ikut dicopot.

Reaksi Publik

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan menjadi sorotan nasional. Pengacara Hotman Paris bahkan menyorotinya di Instagram dan mendesak Mendagri serta Gubernur untuk bertindak. Publik menilai kasus ini merusak dunia pendidikan.

Klarifikasi Wali Kota

Arlan membantah isu bahwa anaknya membawa mobil ke sekolah, menyebut kabar itu hoaks.

Ia menegaskan Roni belum resmi dipindahkan dan hanya ditegur terkait masalah internal sekolah.

Mediasi dan Permintaan Maaf

Pada 17/9/2025, Arlan mendatangi langsung Roni dan Ageng. Ia menyampaikan permintaan maaf terbuka di hadapan guru, pejabat, serta publik.

Sebagai bentuk rekonsiliasi, ia memberikan hadiah motor listrik kepada keduanya. Pertemuan berakhir haru dengan pelukan dan air mata.

Kembalinya Roni dan Ageng

Roni dan Ageng akhirnya batal dicopot dan kembali bertugas di SMPN 1 Prabumulih. Kepulangan mereka disambut meriah ratusan siswa dengan sorak-sorai, pelukan, dan penghormatan bak pahlawan.

Drama yang sempat memecah publik ini berakhir damai dengan permintaan maaf Wali Kota, penerimaan tulus dari Roni dan Ageng, serta dukungan penuh dari siswa.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan dan pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved