Kematian Kacab Bank di Jaktim

Dia Perantara, TNI Akhirnya Buka Suara Soal Peran Oknum di Kasus Kematian Kacab Bank BUMN di Jaktim

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya akhirnya memberikan pernyataan soal keterlibatan oknum TNI dalam kasus kematian Ilham Pradipta.

Editor: Refly Permana
Kolase Instagram
PENCULIKAN KACAB BANK- Jajaran Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku penculikan dan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta(37). 

SRIPOKU.COM - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya akhirnya memberikan pernyataan soal keterlibatan oknum TNI dalam kasus kematian kacab bank BUMN di Jaktim.

Korban diketahui bernama Ilham Pradipta ditemukan tewas pada 21 Agustu 2025 di kawasan Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 15 tersangka yang dibagi menjadi beberapa klaster sesuai peran mereka.

Awal mula terbongkarnya dugaan ada oknum yang terlibat dibongkar oleh pengacara salah satu tersangka, Adrianus Agai.

Baca juga: Takut Jadi Kambing Hitam Dwi Hartono Cs, 4 Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan JC, Siap Buka-bukaan

Dia merupakan pengacara dari Eras yang masuk tersangka klaster penculikan.

Kala itu, Agai mengatakan, Eras dan tiga rekannya di tersangka klaster penculikan hanya menjalankan tugas dari seorang oknum inisial F.

Akan tetapi, Agai enggan mengatakan F oknum dari instansi mana.

Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat dilakukan pihak Pomdam Jaya.

"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Kini, terkuak sudah bahwa F merupakan oknum TNI.

Baca juga: POMDAM Jaya Amankan Oknum Prajurit TNI, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank, Perannya Masih Misterius!

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari satuannya karena tidak hadir tanpa izin.

FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham Pradipta.

"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopda FH Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ini Perannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved