Pernah Tugas di Sumsel, Sosok Kapolres yang Minta Maaf Buntut Bawahan Lepaskan Pelaku Curanmor
Momen oknum polisi melepaskan pelaku curanmor menodai prestasi gemilang sang atasan yang pernah tugas di Sumsel.
SRIPOKU.COM - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, meminta maaf kepada masyarakat atas ulah seorang bawahannya melepaskan pelaku curanmor.
Peristiwa tersebut direkam kamera amatir dan viral di media sosial.
Saat ini, pelaku curanmor bernama Yogi sudah kembali diamankan jajarannya.
Ulah sang oknum sedikit menodai sepak terjang Kombes Mustofa yang sejauh ini punya karir mentereng di kepolisian.
Baca juga: Kami Pantau dari Jauh, Polri Pangkat Kombes Beber Alasan Polisi Hilang Saat Demo DPR di Makassar
Kombes Mustofa baru setengah tahun lebih mendapat amanah menjad Kapolres Metro Bekasi.
Mustofa merupakan perwira menengah Polri kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 7 Oktober 1976.
Setelah lulus SMA, Mustofa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dan tercatat sebagai abituren Akpol tahun 1999.
Sebagai Bhayangkara NKRI, Mustofa telah bertugas di berbagai wilayah di antaranya di Maluku Tenggara dan Nabire, Papua.
Sebelum menjadi Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjabat sebagai Kapolresta Magelang, Jawa Tengah.
Mustofa juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada tahun 2008, Mustofa mulai berkarier di Polres Blitar, Jawa Timur.
Baca juga: Salah Paham, Polri Pangkat Kombes Ucap Maaf Soal Brimob Tangkap TNI Saat Pengrusakan di Palembang
Selanjutnya, Mustofa mulai menapaki karier sebagai kepala satuan wilayah tepatnya sebagai Kapolsek Tegalsari, Surabaya.
Prestasi Mustofa cukup gemilang sehingga dia mendapat amanah sebagai Wakapolres Probolinggo Kota hingga Kasubdit IIII Direktorat Resnarkoba Polda Jatim.
Perjalanan Mustofa berlanjut hingga dia ditunjuk menjadi Kasubdit IIII Ditreskrimum Polda NTB sebelum kemudian memegang tongkat komando Kapolres Sumbawa Barat, NTB.
Setelah bertahun-tahun berkarier di wilayah Indonesia timur, di tahun 2020, Mustofa ditugaskan untuk menduduko posisi Kapolres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Dua tahun kemudian, Mustofa yang sudah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dipercaya menjadi Kapolresta Mataram, NTB.
Mengenai peristiwa yang sedang viral, Kombes Mustofa mengatakan anggota yang bertugas di Polsek Cikarang Utara itu sudah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Kapolsek Cikarang Utara juga ikut dibawa untuk diperiksa.
Baca juga: TNI Terpantau Bagi Uang & Rokok Saat Mako Brimob Solo Dikepung Massa, Polri Berpangkat Kombes Kabur
"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Dan bilamana ada pelanggaran tentunya kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Mustofa, mengutip Bangkapos.com pada Rabu (10/9/2025).
Jika terbukti ada pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, maka keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, pelaku pencurian yang bernama Yogi Iskandar (45) telah diproses secara hukum.
Pelaku Yogi sebelumnya ditangkap warga di Jalan Layang Kongsi RT 0309, Kecamatan Cikarang Utara.
"Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, video dengan narasi warga di Kabupaten Bekasi serahkan pelaku pencurian motor ke polsek namun disuruh melepaskan oleh oknum polisi viral.
Video tersebut diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang pada Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Rantis Brimob Lindas Ojol, Polri Berpangkat Kombes Diteriaki Pembunuh : Demi Allah, Saya Minta Maaf
Dalam video itu, korban pencurian dan warga datang ke sebuah polsek menyerahkan pelaku pencurian.
Warga lalu bertemu dengan sosok pria yang mengenakan kaos coklat.
Oknum itu malah menyarankan korban agar melepaskan pelaku pencurian yang sudah tertangkap.
"Ini (pelaku) bagaimana pak?" tanya warga.
"Udah lepasin aja lagi," ucap oknum tersebut.
Oknum itu mengarahkan agar korban membuat Laporan Polisi (LP) jika ingin pelaku pencurian ditahan.
"Sekarang begini, mohon maaf, ini kita eyel-eyelan. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang ini nggak nutut buat LP, buat apa? nggak ada yang gerak dia. Sekarang buat LP saya tanya, motor ada berapa?
'Dua' jawab korban.
Oknum tersebut menjelaskan jika motor korban akan ditahan di kantor polisi sebagai barang bukti.
"Kepake nggak ini yang satu, satu yang buat ini (diambi). Kalau kamu bikin LP, motor dibawa kesini, sampai dia dibawa kejaksaan, ketok palu, baru motor bisa dibalikkan. Mau apa nggak?" papar oknum tersebut.
"Percuma lho, sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP," lanjut oknum itu.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Kombes Mustofa, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf Usai Anak Buahnya Lepaskan Maling Motor
Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Bertambah 2 Orang, Polisi Buru Pemilik Sumur |
![]() |
---|
Ceceran Material Buat Jalan Nasional di Bayung Lencir Licin, Camat Instruksikan Perusahaan Bersihkan |
![]() |
---|
DITOLAK Ivan Gunawan Ngutang, Nenek Asal Palembang Ini Minta Belikan Raffi Ahmad Mobil Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Duka di Tengah Deru Mesin, Operator Alat Berat Tewas Saat Bongkar Muat Batubara di Muba |
![]() |
---|
'Nangis' Mahfud MD Kuak Isi Hati Sri Mulyani sampai 2 Kali Minta Mundur dari Menteri di Era Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.