Begini Nasib Oknum Polisi yang Terbitkan SKCK Litao DPO Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Wakatobi

Nasib oknum polisi berinisial SU yang terbitkan SKCK untuk La Ode Litao pembunuh jadi Anggota DPRD Wakatobi

Editor: adi kurniawan
Istimewa/Tribun Medan
LA ODE LITAO - Awal mula kedok Litao terbongkar ketika keluarga korban pembunuhan mulai protes dan menanyakan kejelasan kasus pembunuhan Wiranto (17) ke Polres Wakatobi. 

La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh Polda Sultra.

“Kita menyambut baik penetapan tersangka pihak Polda Sultra, meskipun sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014."

"Terkait tudingan-tudingan soal politisasi, itu terbantah dengan sendirinya, karena faktanya pelaku sudah ditetapkan tersangka sejak 2014,” jelas La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, Pengacara Keluarga

Meski masih harus menjalani proses hukum panjang, Dego berharap keadilan benar-benar ditegakkan.

“Harapan saya supaya diberikan keadilan, agar yang berbuat begitu bisa dihukum sesuai hukum di negara kita,” ujar Dego. 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved