Mutilasi di Mojokerto

MISTERI Dua Bungkus Hitam di Balik Lemari Kosan Maut Alvi, Temuan yang Membuat Bergidik

Bagi Alvi Maulana (24) dan Tiara Angelina, kamar itu adalah saksi bisu jalinan asmara mereka selama lima tahun. 

Editor: Yandi Triansyah
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. 

SRIPOKU.COM, SURABAYA – Bagi banyak orang, kamar kos adalah ruang pribadi, tempat beristirahat dan membangun mimpi.

Bagi Alvi Maulana (24) dan Tiara Angelina, kamar itu adalah saksi bisu jalinan asmara mereka selama lima tahun. 

Namun pada Selasa (2/9/2025) dini hari, ruang yang seharusnya menjadi tempat berlindung itu berubah menjadi rumah jagal.

Di sanalah Alvi dengan kejam menghabisi nyawa Tiara, gadis yang menjadi tumpuan harapan orang tuanya, sepasang penjual es dan sempol keliling di Lamongan.

Tak berhenti di situ, ia memutilasi tubuh kekasihnya menjadi puluhan bagian.

Sebagian besar potongan tubuh itu ia masukkan ke dalam tas ransel, lalu ia bawa dalam perjalanan mengerikan ke jurang di Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, untuk dibuang.

Alvi mungkin berpikir jejaknya telah bersih. Namun, ia salah. Dia meninggalkan sisa kengerian itu di tempat yang paling dekat dengannya di balik lemari kamarnya.

Pada Minggu (7/9/2025), tim penyidik dari Polres Mojokerto kembali ke titik nol, kamar kos yang menjadi TKP utama.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang bisa menguak tabir motif di balik pembunuhan sadis ini.

Di sudut ruangan, sebuah lemari berdiri membisu. Ketika petugas menggesernya, jantung mereka seakan berhenti berdetak. Dua bungkusan plastik hitam tergeletak di lantai berdebu.

“Saat penggeledahan, kami temukan tas dengan bekas darah, serta tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik yang berada di balik lemari," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.

"Dibungkus plastik hitam, ada dua plastik berbeda berisi tulang besar dan kecil," lanjutnya.

Temuan ini menjawab pertanyaan mengapa beberapa bagian tubuh korban tidak ditemukan di lokasi pembuangan.

Selama berhari-hari setelah membuang sebagian jasad Tiara, Alvi ternyata hidup dan tidur di kamar yang sama dengan sisa-sisa jasad kekasihnya yang ia sembunyikan.

Apa yang mendorong Alvi melakukan perbuatan sekeji ini terhadap wanita yang telah menemaninya selama lima tahun? Polisi mulai menemukan titik terang.

Di balik potret pasangan yang tinggal bersama, tersimpan bara api dendam.

AKP Fauzy Pratama mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat pelaku memendam dendam terhadap korban.

"Karakter korban yang disebut temperamental diduga turut memicu kemarahan pelaku hingga nekat menghabisi nyawa kekasihnya," jelasnya.

Hubungan lima tahun itu ternyata tak selamanya manis. Ada luka, amarah, dan kekecewaan yang menumpuk hingga akhirnya meledak dalam sebuah malam yang nahas.

Pembunuhan dan mutilasi ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku yang sering terjadi.

Puncak dari pertengkaran ini terjadi pada Minggu (31/08), saat pelaku yang pulang larut malam mendapati pintu kamar kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, dikunci oleh korban dari dalam.

Korban marah dengan kata-kata yang tidak pantas, yang memicu emosi pelaku. Pelaku kemudian menikam leher kanan korban menggunakan pisau dapur. Satu tusukan fatal itu menyebabkan korban tewas karena kehabisan darah.

Setelah korban dipastikan meninggal, pelaku memutilasi jasad kekasihnya di kamar mandi kos. Pelaku memotong tubuh korban menjadi ratusan potongan, termasuk memisahkan daging dari tulang belulang.

Beberapa bagian, seperti kepala korban, sempat disimpan di balik laci lemari di kamar kos.

Setelah memutilasi korban, pelaku membuang sebagian besar potongan jasad di semak-semak kawasan Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Sebagian lainnya ia simpan di kamar kos dan sebagian lagi dikubur di depan kos.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan potongan telapak kaki kiri di Pacet. Penemuan ini segera dilaporkan kepada polisi.

Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Mojokerto melakukan penyisiran dan menemukan total 76 potongan tubuh, serta 239 pecahan tulang dan 22 buah gigi di berbagai lokasi, termasuk di area pembuangan dan di kamar kos pelaku.

Berdasarkan hasil identifikasi forensik, potongan tubuh tersebut dipastikan milik TAS. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku, Alvi Maulana, di Surabaya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 2 Bungkus Plastik Misterius di Kos Alvi Maulana, Ternyata Isinya Tulang dan Serpihan Tengkorak Tiara

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved