Mengapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Nonaktif tak Kunjung Disetop? Padahal Parpol Setuju
Nasib lima anggota DPR RI pasca dinonaktifkan parpol pengusung, masih tidaknya terima gaji tunggu keputusan Sekjen DPR.
SRIPOKU.COM - Nasib lima anggota DPR RI pasca dinonaktifkan parpol pengusung, mereka diusulkan tidak menerima lagi segala fasilitas sebagai anggota DPR RI.
Pasca pengajuan dari parpol pengusung, kini Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI juga sudah turun tangan.
Mereka mengirimkan surat pengajuan agar kelima anggota DPR RI itu tidak diberikan lagi segala fasilitas sebagai anggota DPR RI.
Mengejutkannya lagi, MKD DPR RI mengungkapkan jumlah lima anggota DPR RI nonaktif ini kemungkinan masih bisa bertambah.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata MKD saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Komisi II DPR Batalkan Perjalanan Luar Negeri, Uangnya Dikemanakan?
Ia tidak memungkiri, jumlah tersebut bisa bertambah.
"Kita enggak menyebutkan lima ya, bisa jadi bertambah nanti, ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi siapa lagi yang bakal kita panggil," tutur dia.
Ia melanjutkan, keputusan nonaktif itu disampaikan oleh partai masing-masing kepada pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.
Oleh karenanya, MKD menindaklanjuti laporan tersebut hingga meminta kesekjenan menghentikan gaji dan tunjangan.
"Nah, hari ini MKD menyurati kesekjenan untuk menghentikan sementara gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," jelas Dek Gam.
Baca juga: Empat Anggota DPR RI Nonaktif Diusulkan Parpol tak Terima Gaji dan Tunjangan, Sama Dengan Dipecat?
Adapun kelima anggota DPR RI nonaktif tersebut adalah :
1. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Dua politisi ini terpilih menjadi anggota DPR RI setelah diusung Partai NasDem.
Namun, karena tingkah laku dan ucapan keduanya yang dinilai melukai perasaan rakyat, parpol memutuskan menon-aktifkan keduanya.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).
Empat Anggota DPR RI Nonaktif Diusulkan Parpol tak Terima Gaji dan Tunjangan, Sama Dengan Dipecat? |
![]() |
---|
STOP Gaji Plus Tunjangan Ahmad Sahroni & Nafa Urbach, Nasdem Minta Tarik Semua Faslitas yang Melekat |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Ungkap Kondisi Uya Kuya dan Istrinya Pasca Rumahnya Viral Dijarah Massa, Saya Ikhlas |
![]() |
---|
KABAR Terbaru Nasdem Segera Hentikan Gaji dan Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Usai Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Usai Dinonaktifkan, NasDem Persilakan DPR Putus Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.