Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Komisi II DPR Batalkan Perjalanan Luar Negeri, Uangnya Dikemanakan?

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal, sesuai arahan Prabowo.

Editor: Refly Permana
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ANGGOTA DPR RI - Empat anggota DPR RI, yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI oleh partainya, Minggu (31/8/2025), buntut dari pernyataan dan aksi kontroversial mereka. Keempatnya juga diusulkan oleh parpol pengusung untuk tidak lagi menerima berbagai fasilitas sebagai anggota DPR RI. 

SRIPOKU.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karyasuda, dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). 

Keputusan ini diumumkan beberapa hari setelah adanya arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo memutuskan untuk menghapus tunjangan jumbo para anggota dewan dan memutuskan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo usai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Empat Anggota DPR RI Nonaktif Diusulkan Parpol tak Terima Gaji dan Tunjangan, Sama Dengan Dipecat?

Pertemuan ini terjadi setelah serangkaian demo yang meluas di berbagai kota. 

"Sebagaimana arahan Presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II," kata Rifqinizamy. 

Ia mengatakan, dana yang semula telah disiapkan untuk perjalanan dinas itu bakal dikembalikan ke kas negara. 

"Dana yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut, kami minta Sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara," tutur Rifqi. 

Ia berharap, dana tersebut bisa dialokasikan untuk program lain demi kepentingan rakyat. 

Rifqi menyebutkan, Komisi II DPR berkomitmen untuk menghadirkan tiga fungsi konstitusional, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. 

Baca juga: Soal Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan Parpol, BURT tak Bertanggung Jawab : Tanya Partainya

"Dan seluruh sidang rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live untuk kemudian menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama," kata politikus Partai Nasdem itu. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : Komisi II DPR Batalkan Seluruh Perjalanan Luar Negeri, Dananya Dikembalikan ke Kas Negara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved