Berita Ahmad Sahroni

PAKAR Hukum Ini Sebut Status Ahmad Sahroni Cs Tetap Masih Anggota DPR, Nonaktif Bukan Diberhentikan!

Menurutnya istilah “nonaktif” yang digunakan partai politik tidak otomatis mengubah status hukum seorang legislator.

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
PAKR HUKUM TATA NEGARA - Pakar hukum tata negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam diskusi daring, Minggu (27/7/2025).(Tangkapan layar Zoom Via Kompas.com) 

Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Sementara, Golkar menonaktifkan Adies Kadir.

Langkah ini diambil setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi massa dipicu kekecewaan terhadap sejumlah anggota DPR yang dinilai tidak sensitif, mulai dari berjoget di tengah kesulitan rakyat hingga membela tunjangan ratusan juta rupiah.

Demo tersebut bahkan memakan korban jiwa dan diwarnai penjarahan serta pembakaran fasilitas umum di sejumlah daerah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved