Berita Uya Kuya & Eko Patrio

RUANGAN Eko Patrio dan Uya Kuya yang Berada di Lantai 19 & 20 Gedung Nusantara I, Begini Kondisinya!

Tribunnews mencoba melihat kembali ruangan kerja Eko dan Uya di Kompleks Parlemen, Senin (1/9/2025).

Editor: Welly Hadinata
Instagram
ARTIS DINONAKTIFKAN PARTAI - Kolase Uya Kuya dan Eko Patrio. Artis Dinonaktifkan dari Partai Menurut UU Nomor 17 Tahun 2014, Uya Kuya dan Eko Patrio tak Dipecat 

SRIPOKU.COM - Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dua Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dinonaktifkan sebagai legislator Senayan oleh PAN imbas video viral joget-jogetnya di Gedung DPR/MPR RI.

Hal tersebut berbarengan dengan dijarahnya rumah kedua legislator yang juga selebritas tersebut oleh warga.

Tribunnews mencoba melihat kembali ruangan kerja Eko dan Uya di Kompleks Parlemen, Senin (1/9/2025).

Ruangan Uya Kuya 

Bertempat di lantai 19 dan 20 Gedung Nusantara I, kantor Fraksi PAN tampak sepi dari aktivitas. 

Di lantai 19 yang merupakan lantai dari ruangan Uya Kuya, tampak sejumlah cleaning service tengah bekerja dan petugas keamanan juga berada di sana.

Namun, tidak ada aktivitas apapun dari sekretariat maupun staf dari para legislator PAN di sana.

Ruangan Uya Kuya berada di lorong sebelah kanan lift. Petugas keamanan tidak memberikan izin Tribunnews untuk masuk ke ruangan Uya Kuya

Dia hanya menunjukkan ruangan tersebut dan menutupi nomor ruangan tersebut.

Ruangan Eko Patrio 

Sementara itu, lantai 20 merupakan kantor Eko Patrio. Di sana, sekretariat PAN tidak memberikan izin awak media mengambil gambar ruangan Eko.

"Nanti saja, kalau suasananya sudah kondusif," kata pihak sekretariat.

Staf Eko Patrio bernama Rima, ketika dihubungi pihak sekretariat, juga tidak mengizinkan untuk mengambil gambar maupun video di area ruangan Eko.

Diketahui, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya dari jabatan anggota DPR RI.

Keduanya adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

"Mencermati inamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan persnya, Minggu (31/8/2025).

Adapun surat penonaktifan Eko dan Uya Kuya ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

PAN, lanjut Viva, berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah. 

Hal ini agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung;

"Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eko dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN sebagai Anggota DPR RI, Begini Suasana Ruangannya di Senayan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved