Pemerintah RI Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja DPR ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

Editor: adi kurniawan
Tribunnews
TUNJANGAN DPR RI - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait perkembangan terbaru di Istana Kepresidenan pasca demo massa ditemani Megawati hingga Surya Paloh, Minggu (31/8/2025). Prabowo menyampaikan keterangan terkait pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah Ketum Parpol, termasuk soal tunjangan DPR. 

SRIPOKU.COM -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan penghentian sementara (moratorium) kunjungan kerja ke luar negeri.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing... yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa pimpinan DPR telah sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Selain itu, para ketua umum partai juga sepakat mencabut keanggotaan kader mereka yang baru-baru ini membuat pernyataan yang dianggap tidak pantas. Ketua partai dan pimpinan DPR sepakat untuk meminta para anggotanya agar selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyinggung tentang kebebasan berpendapat. Meskipun pemerintah menghormati hak tersebut, ia menekankan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan tindakan melanggar hukum lainnya tidak dapat ditoleransi.

"Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegas Prabowo, seraya menambahkan bahwa aparat keamanan akan menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat.

Beberapa ketua umum partai politik yang hadir mendampingi Presiden Prabowo antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved