Pemerintah RI Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja DPR ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
SRIPOKU.COM -- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan penghentian sementara (moratorium) kunjungan kerja ke luar negeri.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama para ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing... yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," ujar Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa pimpinan DPR telah sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Selain itu, para ketua umum partai juga sepakat mencabut keanggotaan kader mereka yang baru-baru ini membuat pernyataan yang dianggap tidak pantas. Ketua partai dan pimpinan DPR sepakat untuk meminta para anggotanya agar selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyinggung tentang kebebasan berpendapat. Meskipun pemerintah menghormati hak tersebut, ia menekankan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, dan tindakan melanggar hukum lainnya tidak dapat ditoleransi.
"Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegas Prabowo, seraya menambahkan bahwa aparat keamanan akan menegakkan hukum jika ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat.
Beberapa ketua umum partai politik yang hadir mendampingi Presiden Prabowo antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh.
Ijazah SMP Diduga Milik Ahmad Syahroni Bocor ke Publik, Nilai Rata-rata Anggota DPR Itu Enam |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI, Statusnya Sama Dengan Dipecat? |
![]() |
---|
Warga Jarah Rumah Nafa Urbach Diduga Salah Sasaran, Ternyata Sudah Dikontrakkan oleh Mantan Suami |
![]() |
---|
Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI, Ternyata Ini Hak - Hak yang Masih Diterima, Seperti Biasa |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPR yang Sudah Dipecat Per 1 September 2025, Sesuai Arahan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.