Driver Ojol Tewas Dilindas
Brimob Lindas Driver Ojol, Ahok: Berawal dari DPR Tak Mau Dengar Aspirasi Rakyat
Ahok turut buka suara terkait insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol) sebut berawal dari DPR tak mau dengar aspirasi rakyat
SRIPOKU.COM -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok turut buka suara terkait insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob Polri, pada Kamis (28/8/2025).
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya @basukibtp, Ahok mengatakan bahwa insiden tewasnya driver ojol tersebut berawal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kedukaan ini tidak akan terjadi kalau sejak awal pendemo diterima oleh DPR dan Pemerintah, didengarkan aspirasinya serta dicarikan solusi atas setiap masalahnya,” ujar mantan Komisaris Utama Pertamina itu.
Ia pun membandingkan saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Pernyataan DPR soal Tunjangan yang Memicu Kemarahan Publik hingga Tragedi Affan
Ketika demo berlangsung di Balaikota Jakarta, Ahok menerima dan mempersilahkan perwakilan pendemo untuk mediasi dengan pemerintah.
“Para pendemo bisa segera pulang karena saya mau menerima mereka, mencarikan solusi bagi mereka,” kata Ahok.
Ia pun lantas meminta kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi untuk waspada dan menjaga keselamatan diri.
“Untuk Saudaraku, se-bangsa dan se-Tanah Air yang sedang berdemonstrasi saat ini, tetap waspada, jaga keselamatan diri dan jangan mau dihasut serta dipecah belah,” jelasnya.
Kasus Brimob Lindas Driver Ojol
Seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan menjadi korban tabrakan yang dilakukan oleh personel satuan Brimob.
Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis (28/8/2025).
Menurut keterangan saksi mata, Abdul (29), korban saat itu sedang mengantarkan pesanan makanan ke kawasan Bendungan Hilir.
Akibat kemacetan pasca-kericuhan, ia terhenti di sekitar Pejompongan dan kemudian tertabrak oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Abdul menggambarkan kendaraan tersebut melaju tak terkendali.
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.
Peristiwa ini memicu amarah massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob.\
Baca juga: Daftar Kota di Indonesia yang Bergejolak untut Keadilan hingga Pecah Bentrok dengan Polisi
7 Personel Brimob Diperiksa
Mabes Polri telah memeriksa tujuh orang terduga pelaku yang menabrak driver ojol Affan Kurniawan.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.
Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.
Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.
“Selanjutnya untuk identifikasi yang sudah kita dapatkan yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi dan lima orang lainnya duduk di belakang. Adapun pengemudi yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya Kompol C,” ujarnya.
Sementara itu, lima anggota lain yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.
Pengakuan Oknum Brimob
Dalam pemeriksaan, seorang anggota Brimob terduga pelaku penabrak Affan Kurniawan mengaku tak sadar telah melindas korban.
Menurut pengakuan terduga pelaku, saat itu kondisi Rantis yang mereka tumpangi dilempar batu, bambu, hingga petasan.
"Pas melindas nyangkanya itu batu apa gimana?" tanya penyidik.
"Iya karena kita dilempari batu bambu sama massa bom molotov petasan," jawab seorang anggota Brimob.
Kemudian, penyidik Propam kembali bertanya apakah mereka tidak bisa melihat dari dalam kendaraan jika ada korban di posisi bawah mobil.
Lalu, oknum Brimob itu membenarkan kesulitan untuk melihat dari dalam kendaraan jika ada orang di bawah kendaraan taktis tersebut.
"Jadi tidak tahu tuh batu atau apa ya? kalau orang itu terjatuh dalam kondisi normal nggak dilemparin bisa nggak sih liat ke posisi bawah gitu?" tanya penyidik.
"Kalau kejadian normal tidak bisa lihat bawah karena sudut pandangnya tinggi. Kalau di depan keliatan dia," jawab seorang oknum Brimob.
Lebih lanjut, oknum Brimob itu mengklaim bahwa kondisi dalam kendaraan saat itu penuh gas air mata.
"Jadi kalau ada case gitu bapak tidak bisa melihat berarti agak samar gitu ya? Tidak terlihat apalagi kondisinya malam?" tanya penyidik.
"Malam, terus asap gas air matanya itu tebal di dalam. Pas sebelum atas ditutup itu kan asap masuk, nah di situlah mata kita itu pandangan kita udah itulah," jawab oknum Brimob tersebut.
Dalam video yang beredar, terungkap detik-detik kejadian Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan video yang beredar kendaraan tersebut tampak melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol yang diketahui bernama Affan Kurniawan tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak.
Pengakuan Bripka R Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan Kurniawan, 'Ya Kalau Berhenti Mati Pak' |
![]() |
---|
SOSOK KOMPOL Cosmas Kaju Gae, Perwira Polisi yang Ada di Dalam Rantis Brimob, Komandan Batalion |
![]() |
---|
Sosok Bripka R, Sopir Mobil Rantis yang Lindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas, Ini Pengakuannya |
![]() |
---|
APA Itu Terduga Pelanggar? Status Hukum 7 Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas |
![]() |
---|
ALASAN Sopir Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas, Asap Tebal dan Lemparan Batu Ganggu Pandangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.