DAFTAR Lengkap Pernyataan DPR soal Tunjangan yang Memicu Kemarahan Publik hingga Tragedi Affan

Tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta per bulan dan kinerja Dewan memicu gelombang kemarahan publik sejak awal Agustus 2025.

Editor: adi kurniawan
(KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)
RUSAK GERBANG - Aksi massa menolak kenaikan tunjangan DPR. Respons yang dinilai arogan dan tidak empatik memicu demonstrasi besar pada 25 dan 28 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta, yang berujung bentrokan dengan aparat dan tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan (21). 

Klarifikasi: Ia menyebut tunjangan Rp50 juta sebagai kompensasi atas penghapusan rumah dinas dan menegaskan tidak ada kenaikan gaji.
 
3. TB Hasanuddin – Anggota Komisi I DPR RI

“Take home pay DPR bisa lebih dari Rp100 juta. So what gitu loh.”

Disampaikan di Senayan, 12 Agustus 2025, dan dikutip oleh sejumlah media daring.

Klarifikasi: Belum ada pernyataan resmi atau permintaan maaf terbuka. Informasi soal penyesalan atau pelintiran ucapan masih dalam penelusuran dan belum terkonfirmasi secara publik.

4. Nafa Urbach – Anggota Komisi IX DPR RI

“Saya aja yang tinggal di Bintaro, itu macetnya luar biasa. Kalau saya tinggal di rumah dinas DPR, saya bisa lebih cepat sampai kantor dan kerja lebih maksimal.”

Disampaikan melalui siaran langsung di TikTok dan Instagram, 22 Agustus 2025. Pernyataannya memicu kritik karena dianggap tidak peka terhadap kondisi rakyat yang harus berdesakan di transportasi umum.

Permintaan Maaf: Malam itu juga, Nafa menyampaikan: “Guyss maafin aku yah kalau statement aku melukai kalian. Tapi percayalah aku nggak akan tutup mata untuk rakyat di dapil aku.”
 
5. Puan Maharani – Ketua DPR RI

“Besaran Rp50 juta sudah dikaji dan disesuaikan dengan harga properti di Jakarta.” Disampaikan dalam jumpa pers di Senayan, 21 Agustus 2025.

Klarifikasi: Puan menyatakan DPR siap mengevaluasi kebijakan jika ditemukan ketidaksesuaian. Ia juga membantah narasi viral soal gaji Rp3 juta per hari:

“Nggak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah.”
 
6. Mukhamad Misbakhun – Ketua Komisi XI DPR RI

“Angka Rp50 juta itu ditentukan oleh Menteri Keuangan. DPR hanya menerima.”

Disampaikan di Kompleks Parlemen, 22 Agustus 2025. Pernyataannya dianggap melempar tanggung jawab dan memperkuat citra DPR sebagai lembaga yang tidak transparan.

Klarifikasi: Dalam wawancara lanjutan, Misbakhun menyatakan bahwa ia tidak bermaksud lari dari tanggung jawab dan siap mendukung revisi jika diperlukan.

Joget-joget di DPR Ikut jadi Pemantik

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved