Driver Ojol Tewas Dilindas

PENGAKUAN Brimob yang Kendarai Rantis Sebabkan Ojol Meninggal, 'Kalu Gak Saya Terobos Selesai Udah'

Salah satu pelaku yang memberikan keterangan mengaku kesulitan melihat kondisi sekitar saat kejadian.

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
JALANI PEMERIKSAAN PROPAM - Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditahan setelah kendaraan taktis (rantis) yang mereka operasikan menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Tujuh polisi itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (Foto : Divpropam Polri) 

Dalam tayangan para anggota Brimob tampak mengenakan baju hijau samping tertunduk di hadapan penyidik. 

Mereka duduk berhadapan dengan penyidik Propam dan diminta menjelaskan kronologi sebelum terjadinya penabrakan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden kematian driver Ojol kini tengah diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.

Trunoyudo mengatakan ketujuh oknum anggota Brimob itu sudah dibawa ke Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

“Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan, pengusutan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya menutup-nutupi.

Dia memastikan penyidik akan memeriksa kasus ini secara objektif.

“Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved