Daftar Wamen Rangkap Jabatan yang Akan Terdampak Langsung Putusan MK Nama Eddy Hiariej Mencuat
Berikut ini daftar nama wakil menteri yang merangkap jabatan menjadi komisaris BUMN, jelang MK mengeluarkan putusan yang melarang
Melalui putusan tersebut, MK memaknai Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Kementerian Negara menjadi:
"Menteri dan wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD."
Baca juga: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Respons Istana
Profil Singkat Eddy Hiariej
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI dan pgn.co.id, selain menjabat Wakil Menteri Hukum RI, Eddy Hiariej dikenal sebagai seorang akademisi sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menyandang gelar profesor pada usia 37 tahun.
Pria kelahiran Kota Ambon, Maluku 10 April 1973 ini memiliki keahlian hukum terkait korupsi, terorisme, pencucian uang, kejahatan dunia maya, hukum dan prosedur pidana, dan kekerasan berat terhadap hak asasi manusia.
Ia juga dikenal mendukung Omnibus Law, meskipun sebelumnya sempat mengkritik.
Eddy Hiariej menikah dengan Tri Megasuri Januati. S.H., MKn. alias Tri Mega Hiariej, dan dikaruniai dua anak, Hayfa Lavelle Xaviera Hiariej dan Fayyadh Shaquille Xavier Hiariej.
Riwayat Pendidikan Pendidikan:
- 2009 – S3 Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
- 2004 – S2 Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
- 1998 – S1 Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Karir:
- 2024 s.d. sekarang – Wakil Menteri Hukum RI
- 2020 s.d. 2023 – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI
- 2020 s.d. 2023 – Komisaris Pertamina EP Cepu
- 2020 s.d. 2023 – Dewan Pengawas Gelora Bung Karno
Sekilas tentang PT Perusahaan Gas Negara, Tbk
Sebagai informasi, PT Perusahaan Gas Negara, Tbk merupakan Sub-Holding Gas Pertamina yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi terbesar di Indonesia.
Sejatinya, PGN sudah berkiprah di sektor gas alam sejak era kolonial, bermula dari perusahaan swasta Belanda, Firma L.J.N. Eindhoven & CO Gravenhage.
Kemudian, perusahaan tersebut resmi menjadi Perusahaan Gas Negara pada 13 Mei 1965.
Pada 28 Desember 2018, PGN resmi menjadi Subholding Gas dengan pengambilalihan 51 persen saham milik PT Pertamina (Persero) pada PT Pertamina Gas.
Terbongkar Sudah: Ini Cara Hendarto Habiskan Uang Haram Rp150 Miliar di Meja Kasino |
![]() |
---|
Nasib Ruben Amorim dari Manchester United Diujung Tanduk, Usai Kalah dari Klub Divisi 4 Inggris |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Singgung ke Pasal TPPU |
![]() |
---|
Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Sebut Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Itu Sejak 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.