Berita Palembang

DPRD Sumsel Rekomendasikan Pencabutan HGU Empat Perusahaan Perkebunan Besar, Ini Daftarnya

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel merekomendasikan pencabutan HGU PT Melania, Gembala, Hindoli, dan PT Laju Prima Indah, Senin (8/6/2026).

Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
Sripoku.com/tidak ada
KAWAL REKOMENDASI PANSUS - Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sumsel Ade Pramanja saat menyampaikan pandangannya terkait laporan akhir Pansus Perkebunan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). DPRD Sumsel resmi merekomendasikan pencabutan HGU empat perusahaan perkebunan besar dan pembekuan izin korporasi nakal yang tidak merealisasikan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat.  

Ade menyebutkan, sengkarut sektor perkebunan di Sumsel ini sebelumnya memang sudah dibahas serius dalam RDP Komisi II DPR RI yang dihadiri langsung oleh Ditjen Penanganan Sengketa Kementerian ATR/BPN serta Ketua Pansus DPRD Sumsel.

Menurut Ade, forum tertinggi di DPR RI tersebut telah merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang tidak taat aturan dan enggan menjalankan kewajiban sesuai izin yang diberikan.

Kementerian ATR/BPN pun diminta berkomitmen untuk tidak memperpanjang HGU perusahaan yang terbukti melanggar regulasi.

"Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat. Kalau memang ada yang keliru di lapangan, mari kita luruskan. Jika ada korporasi yang beroperasi tidak sesuai aturan, maka harus dikembalikan kepada aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Ade Pramanja.

Pihak DPRD Sumsel menyatakan berkomitmen penuh untuk mengawal ketat tindak lanjut dari rekomendasi Pansus Perkebunan ini di tingkat kementerian dan pemerintah daerah, agar iklim investasi perkebunan di Sumsel dapat berjalan sehat serta memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.

"Pastinya kita juga berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang terus konsisten melakukan tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan nakal, bahkan melakukan penyitaan aset untuk diambil alih oleh negara. Langkah tegas ini tidak lain dan tidak bukan adalah demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Ade.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved