Berita Palembang

DPRD Sumsel Rekomendasikan Pencabutan HGU Empat Perusahaan Perkebunan Besar, Ini Daftarnya

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel merekomendasikan pencabutan HGU PT Melania, Gembala, Hindoli, dan PT Laju Prima Indah, Senin (8/6/2026).

Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
Sripoku.com/tidak ada
KAWAL REKOMENDASI PANSUS - Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sumsel Ade Pramanja saat menyampaikan pandangannya terkait laporan akhir Pansus Perkebunan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). DPRD Sumsel resmi merekomendasikan pencabutan HGU empat perusahaan perkebunan besar dan pembekuan izin korporasi nakal yang tidak merealisasikan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat.  

Ringkasan Berita:
  • Pansus Perkebunan DPRD Sumsel merekomendasikan pencabutan HGU PT Melania Indonesia, PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli, dan PT Laju Prima Indah dalam Rapat Paripurna, Senin (8/6/2026).
  • DPRD Sumsel juga mendesak pembekuan izin operasional PT Sampoerna Agro cs yang terbukti tidak memenuhi kewajiban alokasi lahan plasma 20 persen bagi masyarakat.
  • Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 3,7 miliar yang melibatkan salah satu perusahaan perkebunan.

 

Baca juga: Komisi II DPRD Sumsel Desak PT Hindoli Lepas HGU Lahan Mengandung Minyak untuk Dikelola Negara


SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan rekomendasi tegas mendesak pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) empat perusahaan perkebunan besar yang beroperasi di wilayah Sumsel. Selain itu, legislatif juga mendesak pembekuan izin operasional bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memfasilitasi kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat.

Rekomendasi bersejarah tersebut disampaikan langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang.

Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mukti, saat membacakan laporan akhir menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah pihaknya melakukan serangkaian rapat intensif, kunjungan lapangan, serta pendalaman data komprehensif ke sejumlah kabupaten/kota di Sumsel.

Dalam laporannya, Pansus mencatat bahwa Sumsel sebenarnya memiliki potensi luar biasa dengan total luas lahan perkebunan mencapai sekitar 2,8 juta hektare.

Rinciannya, perkebunan kelapa sawit mendominasi seluas 1,26 juta hektare dan diikuti perkebunan karet seluas 1,21 juta hektare.

Namun di balik potensi besar tersebut, Pansus menemukan karut-marut tata kelola yang dipicu lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi.

Persoalan yang jamak ditemukan di antaranya adalah konflik agraria berkepanjangan, kerusakan lingkungan, ketimpangan penguasaan lahan, hingga adanya perusahaan yang nekat beroperasi tanpa legalitas agraria definitif.

Atas dasar itu, Pansus mendesak instansi terkait segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN pada 19 Mei 2026 lalu.

"Rekomendasi utama Pansus adalah pencabutan HGU dan hak pengelolaan lainnya milik PT Melania Indonesia, PT Gembala Sriwijaya, PT Hindoli, dan PT Laju Prima Indah. Pansus juga meminta agar lahan eks-HGU yang bermasalah tersebut dialihkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk dibagikan kepada masyarakat," tegas Aswan Mukti.

Selain mendesak pencabutan HGU empat perusahaan tersebut, Pansus juga merekomendasikan pembekuan izin operasional bagi korporasi yang mengabaikan kewajiban plasma 20 persen, termasuk salah satunya PT Sampoerna Agro dan sejumlah perusahaan lainnya.

Bahkan, Pansus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 3,7 miliar yang ditengarai melibatkan manajemen PT Melania Indonesia.

Baca juga: Minyakita Langka di Palembang, Komisi II DPRD Sumsel Bakal Sidak Gudang dan Pabrik CPO

Didukung Penuh Fraksi NasDem

Langkah berani Pansus Perkebunan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari jajaran legislatif, salah satunya diutarakan oleh Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sumsel, Ade Pramanja.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved