Berita Palembang
Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Pria di Sukarami Palembang Curi Motor dan 2 Laptop Mahasiswi
Tersangka menggunakan linggis untuk merusak pintu rumah kemudian masuk ke dalam.
Ringkasan Berita:
- Polsek Sukarami menangkap satu pelaku bobol rumah yang membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu laptop dari sebuah rumah yang dihuni mahasiswi farmasi
- Pelaku bernama M Redho (25) warga Komplek Bougenville Blok W, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar yang nekat membobol rumah tetangganya sendiri
- Dari aksinya Redho bersama temannya berinisial Endi (DPO) membawa kabur barang milik korban Septi Anggarini (19) yang saat itu sedang meninggalkan rumahnya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Polsek Sukarami menangkap satu pelaku bobol rumah yang membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu laptop dari sebuah rumah yang dihuni mahasiswi farmasi.
Saat ditangkap ternyata motor korban sudah dipreteli.
Pelaku bernama M Redho (25) warga Komplek Bougenville Blok W, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar yang nekat membobol rumah tetangganya sendiri.
Dari aksinya Redho bersama temannya berinisial Endi (DPO) membawa kabur barang milik korban Septi Anggarini (19) yang saat itu sedang meninggalkan rumahnya yang berlokasi di Komplek Bougenville Blok W nomor 22.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan.
Dari hasil penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV, pelaku ditangkap di kediamannya
Tersangka menggunakan linggis untuk merusak pintu rumah kemudian masuk ke dalam.
"Modus pelaku, dia berdua dengan memantau dari siang di sekitar tempat tinggal korban kemudian pada saat malam hari tahu kalau disitu lagi kosong. Dia manjat pagar lalu mencongkel serta merusak pintu dan masuk ke dalam," ujar Alex.
Saat di dalam, Redho bersama Endi mengambil satu sepeda motor Scoopy milik korban yang terparkir di dalam rumah serta dua buah laptop.
"Kunci motor korban masih terpasang. Selain motor, pelaku juga mengambil dua buah laptop," katanya.
Tak sampai 1 kali 24 jam setelah dilaporkan, bermodalkan rekaman CCTV unit Reskrim Polsek Sukarami menangkap Redho yang sedang mempreteli kendaraan korban.
Rencananya motor tersebut hendak dijual seharga Rp1,3 juta sedangkan laptop masih ada pelaku Endi yang masih DPO. Uang hasil pencurian hendak digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
"Motor pada saat kami temukan sudah dipreteli oleh pelaku. Dan selanjutnya segera kami serahkan ke korban dengan status pinjam pakai," tutupnya.
| Dinas Pendidikan Palembang Larang Sekolah Jual Seragam, Ombudsman Buka Posko Pengaduan |
|
|---|
| Eksekusi Putusan PTUN 2022, Pemkot Palembang Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir |
|
|---|
| Tak Terima Adiknya Difitnah dan Dipukuli, Sang Kakak Lapor ke Polrestabes Palembang |
|
|---|
| Tampang Pencuri dan Penadah Laptop di Palembang, Begini Modus yang Dilakukan Pelaku |
|
|---|
| Imbas BBM Non-Subsidi Naik, Mobil Mewah Ikut Antre Solar di Palembang Bikin Sopir Pick-Up 'Menjerit' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Bobolrumah-sukarami.jpg)