Heboh Tarif Parkir Dikeluhkan Selama CFD Palembang, Jukirnya Sempat Kepergok Kabid di Dishub

Keluhan soal tarif parkir saat pelaksanaan CFD di kawasan Jembatan Ampera viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen pribadi
TARIF PARKIR - Kabid Pengawasan dan Pengendalian Operasional AK Julyanzah saat memberikan edukasi soal parkir di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (10/5/2026). Tarif parkir dikeluhkan warga Palembang usai uji coba ketiga Car Free Day Palembang. 

Ringkasan Berita:
  • Dishub Palembang mengimbau peserta Car Free Day di Jembatan Ampera agar berhati-hati terhadap juru parkir liar yang memungut tarif di luar ketentuan Perda, yaitu Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil. 
  •  Seorang warga mengeluh diminta membayar Rp5.000 untuk parkir motor saat CFD, padahal tarif resmi sudah ditetapkan.
  • Dishub mengerahkan lebih dari 100 petugas gabungan untuk mengatur lalu lintas saat CFD.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang mengimbau warga yang ingin mengikuti Car Free Day (CFD) di kawasan Jembatan Ampera pada hari Minggu agar lebih teliti dalam memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi.

Masyarakat diharapkan tidak dirugikan oleh perilaku juru parkir liar yang memungut biaya tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Palembang Heriyanto melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Operasional AK Julyanzah, titik kantong parkir resmi untuk pelaksanaan CFD belum disahkan karena kegiatan tersebut masih dalam tahap uji coba.

Ke depan, jika CFD Palembang sudah menjadi program rutin setiap Minggu, titik parkir resmi akan ditetapkan.

Baca juga: Ratu Dewa Berencana Jadikan CFD Jembatan Ampera Agenda Rutin Mingguan

Keluhan soal tarif parkir saat pelaksanaan CFD di kawasan Jembatan Ampera viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di akun Instagram @oypalembang pada Minggu (10/5/2026) dan dikutip Senin (11/5/2026), seorang pria mengaku diminta membayar parkir motor sebesar Rp5.000 oleh oknum petugas parkir di kawasan tersebut.

Padahal, dalam narasi video tersebut, ia menyebut Wali Kota Palembang telah menetapkan tarif parkir resmi sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.

Unggahan itu memicu perdebatan di kalangan warganet.

Sebagian meminta pemerintah dan pihak terkait menertibkan oknum parkir yang menarik tarif di luar ketentuan.

Sebagian lainnya menilai kenaikan tarif saat momen keramaian seperti CFD merupakan hal yang biasa terjadi.

Beberapa komentar warganet menyebut lokasi parkir tersebut bukan area resmi, sementara lainnya mengaku pernah mengalami hal serupa saat CFD berlangsung.

“Untuk jukirnya sudah kami pastikan liar dan itu jelas pungli. Kebetulan saat itu saya ada di lokasi. Karena yang bersangkutan ibu-ibu dan menyatakan ia memberikan biaya parkir lebih besar karena ikhlas, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal itu pungli, dan ibu itu langsung pergi. Tapi nyatanya di media sosial ceritanya lain,” kata Julyanzah kepada Sripoku.com, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Viral Tarif Parkir Rp5 Ribu di Lokasi CFD Jembatan Ampera Palembang, Warga Protes Tak Sesuai Aturan

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya memarkirkan kendaraan di tempat kantong parkir sementara yang telah diarahkan, seperti di Terminal 7 Ulu di bawah Jembatan Ampera dan titik-titik parkir yang sudah ada selama ini, termasuk di Ilir kawasan bawah Jembatan Ampera, sekitar Stasiun LRT Ampera, BKB, Kol Atmo, dan sekitarnya.

“Jadi, kalau hendak parkir kendaraan, tanya dulu ke petugas jukirnya. Jangan langsung parkir, tetapi tanya dulu atau tanyakan ke petugas di mana parkir yang resmi. Karena CFD belum ditentukan, masih uji coba. Kalau sudah diluncurkan, baru nanti kami tetapkan kantong parkir resminya,” paparnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved