BPJS PBI Non Aktif di Sumsel
113 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Palembang Dinonaktifkan
Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Palembang mencatat, sebanyak 113 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Palembang mencatat, sebanyak 113 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Palembang .
- Penonaktifan ini karena perubahan desil atau tingkat kesejahteraan, yang bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS).
- Selain perubahan data desil, dikatakannya hal itu juga adanya Surat Keputusan (SK) dari kementerian sosial.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Palembang mencatat, sebanyak 113 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, yang di non aktifkan di kota Palembang.
Menurut Kepala Dinkes Palembang Fenty Aprina, hal ini dikarenakan adanya perubahan desil atau tingkat kesejahteraan, yang bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jadi, mulai tanggal 1 Februari lalu, penonaktifan kepesertaan PBI APBN, hal ini disebabkan adanya perubahan desil, yang awalnya dari desil kecil (1-5) menjadi desil tinggi (6-10). Adanya perubahan data ini datanya dari BPS, sehingga ada penonaktifan kepesertaan PBI APBN berdasarkan data desil 6-10. Kota Palembang sendiri ada sekitar 113 ribu yang dinonaktifkan pusat," kata Fenty, Kamis (5/2/2026).
Selain perubahan data desil, dikatakannya hal itu juga adanya Surat Keputusan (SK) dari kementerian sosial.
"Penonaktifan kemungkinan juga, disebabkan karena adanya SK Menteri Sosial nomor 3/HUK/2026, tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan," bebernya.
Menurutnya, untuk langkah-langkah yang telah diambil pihak Dinkes Palembang, untuk mengaktifkan kembali peserta PBI JKN BPJS Kesehatan yang tidak aktif, akan dialihkan untuk dibebankan pada APBD Palembang.
"Langkah-langkah yang diambil, memindahkan peserta PBI APBN yang tidak aktif, menjadi PBI APBD Kota Palembang," ucapnya.
Dijelaskan Fenty, Dinkes Palembang akan memastikan bahwa peserta PBI JKN BPJS Kesehatan yang tidak aktif masih memenuhi syarat, untuk mendapatkan bantuan iuran.
"Dinkes Kota Palembang, sudah menambah personil di MPP dan Rumah Aspirasi, dan menambah akun Layanan pengaktifan dari BPJS Kesehatan, unruk mempercepat proses,' ucapnya.
Ditambahkan Fenty, dampak dari peserta PBI JK BPJS Kesehatan yang tidak aktif, dipastikan tidak mendapatkan akses layanan kesehatan.
"Dampak dari peserta tidak aktif, maka tidak bisa mendapatkan akses layanan di faskes (fasilitas kesehatan),' paparnya
Dilanjutkannya, Dinkes Palembang juga pastinya akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mengatasi masalah ini, sehingga masyarakat Palembang tetap bisa dilayani kesehatan di Faskes.
'Dinkes bekerjasama dengann BPJS Kesehatan, untuk percepatan pangaktifan kepesertaan PBI APBD Kota Palembang. Dinas Sosial mengkomunikasikan dengan pusat untuk data penduduk miskin sesuai dengan desil," tukasnya.
Sebelumnya, Media sosial tengah ramai usai warga mengeluh kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) tiba-tiba berstatus tidak aktif.
| Atasi 114 Ribu Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Palembang Desak Percepatan Migrasi ke PBI APBD |
|
|---|
| Cara Mengaktifkan Kepesertaan PBI JK Non Aktif, Lengkap dengan Tahapannya |
|
|---|
| Dinsos Sumsel Klarifikasi Penonaktifan PBI JK: Tidak Dihentikan, Pembersihan Data |
|
|---|
| Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di OKU Timur Dinonaktifkan, Dinsos Buka Skema Reaktivasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/BPI-Palembang-non-aktif.jpg)