BPJS PBI Non Aktif di Sumsel
Atasi 114 Ribu Peserta BPJS Nonaktif, DPRD Palembang Desak Percepatan Migrasi ke PBI APBD
Komisi IV DPRD Kota Palembang bergerak cepat menyikapi penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Komisi IV DPRD Kota Palembang bergerak cepat menyikapi penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan yang berdampak pada 114.000 warga Palembang.
- Anggota DPRD meminta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) bahu-membahu mengembalikan status kepesertaan masyarakat yang mendadak dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
- Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau. Negara wajib menyediakannya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Komisi IV DPRD Kota Palembang bergerak cepat menyikapi penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan yang berdampak pada 114.000 warga Palembang.
Dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu (18/2/2026), dewan mendesak instansi terkait untuk segera mengaktifkan kembali layanan kesehatan gratis melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Anggota Komisi IV DPRD Palembang, Andri Adam, S.H., M.H., menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah hak konstitusional warga negara yang diatur dalam Pasal 28H dan 34 UUD 1945.
Ia meminta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) bahu-membahu mengembalikan status kepesertaan masyarakat yang mendadak dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
"Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau. Negara wajib menyediakannya. Kami meminta percepatan aktivasi layanan PBI Pemda bagi warga yang benar-benar membutuhkan," tegas Andri Adam di hadapan perwakilan BPJS dan Pemkot Palembang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang menyatakan kesanggupannya untuk mempercepat proses migrasi data.
Warga yang sebelumnya dicoret dari data pusat akan dialihkan menjadi peserta PBI Pemda yang dibiayai melalui APBD Kota Palembang.
Langkah konkret yang diambil Dinkes Palembang saat ini adalah mengerahkan 10 operator khusus untuk melakukan pendataan ulang sekaligus aktivasi layanan. Targetnya, dalam waktu dua bulan, seluruh 114 ribu warga yang terdampak sudah bisa kembali mendapatkan akses berobat gratis.
Komisi IV juga mendorong Dinas Sosial Kota Palembang untuk berperan aktif dengan menyediakan layanan pengaktifan kepesertaan di setiap kantor kelurahan guna memudahkan jangkauan masyarakat.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan dapat memulihkan kondusifitas warga yang sempat resah akibat tidak bisa berobat secara cuma-cuma di rumah sakit.
| Cara Mengaktifkan Kepesertaan PBI JK Non Aktif, Lengkap dengan Tahapannya |
|
|---|
| Dinsos Sumsel Klarifikasi Penonaktifan PBI JK: Tidak Dihentikan, Pembersihan Data |
|
|---|
| 113 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Palembang Dinonaktifkan |
|
|---|
| Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di OKU Timur Dinonaktifkan, Dinsos Buka Skema Reaktivasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Andri-Adam-rapat-BPJS.jpg)