Breaking News

Janji DPRD Palembang Soal Perda Pemajuan Kesenian Usai Aksi Damai DKP

Dewan Kesenian Palembang (DKP) hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan soal Perda Pemajuan Kesenian.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Refly Permana
@catatan.sriwijayafc/dokumen dkp
AKSI DAMAI - DKP bersama seniman dan musisi yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang tuntut segera sahkan Perda Pemajuan Kesenian. 

Ringkasan Berita:
  • Dewan Kesenian Palembang (DKP) hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan soal Perda Pemajuan Kesenian.
  • Menurut Ketua DKP, selama ini para seniman dan DKP terus bergerak dengan keterbatasan.
  • DPRD Palembang berjanji membahas hal tersebut di tahun 2026 ini.

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dewan Kesenian Palembang (DKP) hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan soal Perda Pemajuan Kesenian.

Sebagai bentuk dorongan agar Perda tersebut segera direalisasikan, DKP bersama seniman dan musisi yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang. 

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi agar DPRD Palembang segera mengesahkan Perda Pemajuan Kesenian.

Ketua DKP, M Nasir, menegaskan bahwa pengesahan Perda Pemajuan Kesenian sangat penting bagi kemajuan kesenian Palembang, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan para seniman dan musisi.

Baca juga: Era Baru Hukum Pidana, KUHP Baru Resmi Hapus Sanksi Kurungan untuk Pelanggaran Perda di Sumsel

Menurutnya, rancangan Perda Pemajuan Kesenian sebenarnya telah lama rampung. 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pembahasannya kerap terhambat, salah satunya karena perhatian lebih tertuju pada Perda Kemajuan Kebudayaan.

“Kami meminta Perda Pemajuan Kesenian segera disahkan dan menolak Perda Kemajuan Kebudayaan,” kata Nasir, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, selama ini para seniman dan DKP terus bergerak dengan keterbatasan. 

Dengan adanya payung hukum yang jelas, upaya pelestarian dan pengembangan kesenian dapat dioptimalkan.

“Jika Perda Pemajuan Kesenian disahkan, manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh seniman dan musisi, tetapi juga bagi kemajuan Kota Palembang, Sumatera Selatan, bahkan Indonesia,” katanya.

Nasir juga mengungkapkan bahwa saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Palembang, para seniman mendapat respons positif dari anggota dewan yang berjanji akan merealisasikan pengesahan Perda Pemajuan Kesenian tahun ini.

“Alhamdulillah, responsnya baik. Kami optimistis janji tersebut bisa diwujudkan tahun ini. Dinas Kebudayaan Palembang juga mendukung, meski nantinya harus ada SOP yang dijalankan,” katanya.

Baca juga: Wagub Sumsel Terima Kunjungan Kerja BULD DPD RI Dalam Rangka Pemantauan Raperda dan Perda

Sementara itu, Ketua Bapemperda sekaligus anggota Komisi IV DPRD Palembang, Jumono, menyambut baik aspirasi tersebut.

Ia menegaskan DPRD Palembang berkomitmen untuk segera membahas dan mengesahkan Perda Pemajuan Kesenian pada tahun ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved