Kanal Sumsel Maju untuk Semua

Wagub Sumsel Terima Kunjungan Kerja BULD DPD RI Dalam Rangka Pemantauan Raperda dan Perda

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menerima kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi DaerahDewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Editor: tarso romli
Humas Pemprov Sumsel
TERIMA KUNJUNGAN - Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang menerima kunjungan kerja BULD DPD RI dalam rangka pemantauan Raperda dan Perda di Provinsi Sumsel, Kamis (13/11/2025). 

PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menerima kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pemantauan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan daerah (Perda) di Provinsi Sumatera Selatan.

Pertemuan berlangsung di Graha Bina Praja, Palembang, Kamis (13/11).

Dalam sambutannya, Wagub H. Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Ketua serta Anggota BULD DPD RI yang hadir.

Ia berharap, kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wagub menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang dan kewenangan yang lebih luas bagi daerah agar mampu mengatur kebijakannya secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Kami berharap BULD DPD RI dapat terus bersinergi dalam menyempurnakan pembentukan Perda di Sumsel berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Dengan begitu, pembangunan di daerah akan berjalan lebih efektif dan merata,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Ratu Tenny Leriva, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas penyambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

Ia menilai Sumsel merupakan daerah strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, sehingga perlu didukung oleh regulasi daerah yang harmonis dan tidak tumpang tindih.

“Masih terdapat disharmonisasi regulasi yang berdampak langsung pada kebijakan di daerah. Karena itu, kami di BULD berkomitmen membantu mencari solusi serta menyusun strategi agar regulasi pusat dan daerah dapat berjalan seirama,” tutur Ratu Tenny.

Sementara Pimpinan BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N, menambahkan bahwa peran DPD RI dalam pemantauan Perda adalah untuk memastikan adanya keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai telah menunjukkan arah implementasi yang baik dalam harmonisasi peraturan daerah.

“Kami berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan,” ungkap Stefanus.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Maju Amintas Siburian, Karo Hukum Setda Prov. Sumsel Dedi Harapan, SE, SH, M.Si, Kabag hukum kota kabupaten Se-Sumsel serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Sumsel United Tekuk Persikad Depok dengan Skor 3-1, Laga Sempat Ditunda

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved